Berawal dari Kecurigaan Petugas yang Sedang Patroli, Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba
📅 Senin, 30 Jan 2023, 01:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO/Humas Polda Sumut
Medan - Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Dit Samapta Polda Sumatera Utara meringkus seorang pria pengedar narkoba jenis pil ekstasi di SPBU Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Medan.
Pria itu yakni DN (28) warga Jalan Balai Desa, Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Penangkapan tersebut berawal saat tim PRC Dit Samapta Polda Sumut melaksanakan patroli dan hendak berhenti untuk stand by di SPBU Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Medan," kata Kapolda Sumut, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu.
Hadi menyebutkan, pria itu ditangkap personel, saat melintas dengan menggunakan sepeda motor di SPBU Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting Medan, Sabtu (28/1).
Tim melihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Tim PRC Dit Samapta Polda Sumut langsung mengejar pria tersebut dan melakukan penggeledahan.
"Ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 10 butir di dalam bungkus rokok,: ucapnya.
Kabid Humas menambahkan sejumlah barang bukti lain turut disita berupa satu unit sepeda motor warna hitam dengan nomor polisi BK6296 AEJ, KTP, Kartu ATM BCA, STNK, kotak rokok Sampoerna, lembaran uang kertas Rp5000 dan uang kertas Rp2000.
"Saat ini pelaku diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Hadi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!