BBM Ramah Lingkungan Percepat Pengendalian Polusi di Jabodetabek
Pengendalian Polusi di Jabodetabek
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengungkapkan tujuan pasokan BBM ramah lingkungan (low sulfur fuel) untuk mempercepat pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi jalan raya yang menjadi sumber terbesar pencemaran udara di kawasan perkotaan terutama Jabodetabek.
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, mengatakan penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No P20/2017 tentang Standard Emisi Kendaraan Tipe Baru (Euro4/IV Vehicle Standard) sangat strategis, baik dalam pengendalian emisi pencemaran udara, maupun dalam menciptakan persemaian demi memenangkan pertempuran auto-industri nasional di pasar global.
"Tanpa penerapan Euro4/IV dan 6/VI Vehicle Standard maka pencemaran udara di Jabodetabek akan naik pada tahun 2030," ujar Ahmad, di Jakarta, Senin (12/8).
Sebelumnya, Ketua Kampanye Walhi DKI Jakarta, Muhammad Aminullah, mengatakan, peran asap bakar dari PLTU batu bara di Banten dan Jawa Barat menjadi salah satu faktor memburuknya kualitas udara Jakarta dan sekitarnya belakangan ini.
Seperti dikutip dari Antara, kenaikan pencemaran udara ini ditandai kenaikan beban emisi untuk parameter PM2.5/PM10, SOx, NOx, HC, dan CO masing-masing sebesar 57 persen, 50,75 persen, 51,54 persen, 67,17 persen dan 66,02 persen sehingga total beban emisi mencapai 17,89 juta ton/tahun atau 49.032 ton/hari.
Skenario Adopsi
Sementara dengan skenario adopsi Euro4/IV Vehicle Standard pada 2024 maka parameter PM2.5/PM10, SOx, NOx, HC, dan CO masing-masing akan turun 76,56 persen, 99,67 persen, 47,19 persen, 68,86 persen, dan 77,50 persen.
Apabila skenario ini diperketat dengan penerapan Euro6/VI Vehicle standard pada 2028 maka masing-masing beban emisi parameter di atas akan turun 93,40 persen, 99,77 persen, 52,85 persen, 87,45 persen, dan 79,75 persen.
Penurunan berbagai parameter pencemaran udara di Jabodetabek tersebut akan menurunkan juga angka sakit/penyakit terkait pernafasan pada 2030, misalnya kasus pneumonia dan ISPA akan turun masing-masing 22 persen dan 8 persen apabila Euro4/IV Vehicle Standard diterapkan pada 2024, dan jika Euro6/VI Vehicle Standard diterapkan pada 2028 maka akan turun masing-masing 50 persen dan 20 persen.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Eko S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia