Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
Anggota Komisi Komisi VI DPR RI, Mufti Anam
Foto: ANTARAJAKARTA – Anggota Komisi Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mendesak pemerintah mempermudah masyarakat memperoleh layanan pinjaman dengan bunga ramah. Salah satu opsinya peningkatan inklusi keuangan dengan menggalakkan berbagai program koperasi kerakyatan.
“Dulu koperasi itu sangat membantu perekonomian masyarakat, tapi sekarang makin lama makin surut. Ini harusnya kembali dibumikan oleh pemerintah agar program koperasi kerakyatan kembali menjadi alternatif keuangan di tengah masyarakat,” tutur Mufti di Jakarta, Rabu (18/12).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu mengingatkan agar pemerintah beserta lembaga terkait saling berkolaborasi untuk membuat peta jalan (roadmap) bersama guna memberantas dampak negatif dari pinjol. “Tanpa ada pembatasan yang jelas dan roadmap pinjol, maka pinjol itu mati satu tumbuh seribu. Satu ditutup maka seribu pinjol muncul, artinya sama saja menyediakan banyak pilihan racun ke rakyat,” lanjut Mufti.
Menutup pernyataannya, aparat penegak hukum (APH) terlibat aktif menindak secara tegas setiap kasus terkait pinjaman online (pinjol), termasuk para pemilik layanan pinjol harus juga dikenai sanksi jika bermasalah. Dirinya pun mengingatkan pemerintah untuk serius dan menempatkan masalah pinjol sebagai salah satu prioritas utama kerja sektor keuangan.
“Pemerintah harus bisa membatasi pinjol, terapkan aturan yang membatasi jumlah bank dengan aturan kecukupan modal dan lainnya. “Jangan hanya operator dan pegawai kelas bawah saja yang diciduk aparat penegak hukum, yang piramida paling atas yaitu pemilik pinjol juga harus dijerat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjol berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai 75,02 triliun rupiah per Oktober 2024. Utang pinjol masyarakat Indonesia tumbuh hingga 29,23 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
Cari Formula
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza mengatakan sebagai lembaga yang menaungi Industri Kecil dan Menengah (IKM) tengah mencari cara agar sektor ini mendapat perlindungan baik dalam akses pembiayaan maupun dalam hal penguasaan pasar.
“Saya sudah berdiskusi dengan banyak kalangan, bagaimana cara melindungi sektor ini, karena banyak orang yang bergerak di sektor ini, namun sampai saat ini formulasinya belum beres. Ini masih terus diupayakan," paparnya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Satu Dekade Transformasi, BPJS Ketenagakerjaan Torehkan Capaian Positif
- 2 Pengamat: Rendahnya Pengetahuan Masyarakat Dieksploitasi "Pemain" Judol
- 3 Usut Tuntas, Kejari Maluku Tenggara Sita 37 Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah
- 4 KPI Minta Siaran Lagu ‘Indonesia Raya’ di Televisi dan Radio Digalakkan
- 5 Ini Sejumlah Kebijakan untuk Pengaturan Mobilitas Natal dan Tahun Baru