BBM Ramah Lingkungan Percepat Pengendalian Polusi di Jabodetabek
Pengendalian Polusi di Jabodetabek
JAKARTA - Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) mengungkapkan tujuan pasokan BBM ramah lingkungan (low sulfur fuel) untuk mempercepat pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi jalan raya yang menjadi sumber terbesar pencemaran udara di kawasan perkotaan terutama Jabodetabek.
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Safrudin, mengatakan penerapan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No P20/2017 tentang Standard Emisi Kendaraan Tipe Baru (Euro4/IV Vehicle Standard) sangat strategis, baik dalam pengendalian emisi pencemaran udara, maupun dalam menciptakan persemaian demi memenangkan pertempuran auto-industri nasional di pasar global.
"Tanpa penerapan Euro4/IV dan 6/VI Vehicle Standard maka pencemaran udara di Jabodetabek akan naik pada tahun 2030," ujar Ahmad, di Jakarta, Senin (12/8).
Sebelumnya, Ketua Kampanye Walhi DKI Jakarta, Muhammad Aminullah, mengatakan, peran asap bakar dari PLTU batu bara di Banten dan Jawa Barat menjadi salah satu faktor memburuknya kualitas udara Jakarta dan sekitarnya belakangan ini.
Seperti dikutip dari Antara, kenaikan pencemaran udara ini ditandai kenaikan beban emisi untuk parameter PM2.5/PM10, SOx, NOx, HC, dan CO masing-masing sebesar 57 persen, 50,75 persen, 51,54 persen, 67,17 persen dan 66,02 persen sehingga total beban emisi mencapai 17,89 juta ton/tahun atau 49.032 ton/hari.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya