Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Basuki: TPST Berteknologi RDF Ubah Sampah jadi EBT

Foto : pu.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Menteri PUPR mengapresiasi pembangunan TPA Jeruk Legi yang merupakan bagian dari sistem sanitasi wilayah Cilacap dan sekitarnya seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan Tempat Pengolahan Sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dapat mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan.

"Konsep pengolahan sampah RDF Jeruk Legi sebagai tempat pengolahan sampah modern menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan pengganti batu bara untuk bahan bakar alternatif kilang semen/tungku pabrik semen," ujar Basuki, di Jakarta, Selasa (2/1).

Menteri PUPR mengapresiasi pembangunan TPA Jeruk Legi yang merupakan bagian dari sistem sanitasi wilayah Cilacap dan sekitarnya seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat.

"Kita membangun banyak TPA Sampah, dan TPA ini termasuk yang bagus. Sistem manajemen operasionalnya sudah baik, sehingga sangat bermanfaat dalam meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan perkotaan Cilacap," kata Basuki.

Pembangunan TPST Jeruk Legi dengan sistem pengolahan RDF mulai dibangun pada 2017 dan telah di uji coba pada 2018 dengan total nilai proyek 84 miliar rupiah. Anggaran pembangunannya menggunakan sistem sharing antara Kementerian PUPR sebesar 27 miliar rupiah untuk pekerjaan konstruksi dan fasilitas pendukungnya, sedangkan pemerintah Denmark memberikan bantuan senilai 44 miliar rupiah berupa peralatan mekanikal dan elektrikal, kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senilai 10 miliar rupiah dan APBD Pemerintah Kabupaten Cilacap berupa pengadaan tanah dan fasilitas pendukung senilai 3 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top