Banjir dan Hujan Deras Karyawan Akan Bekerja di Rumah
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho
Foto: ANTARA/Lia Wanadriani SantosaJAKARTA – Meski telah dibuat rekayasa cuaca, bukan tidak mungkin kondisi masih rawan hujan deras dan banjir. Untuk itu, Pemprov Jakarta tengah menyiapkan aturan untuk bekerja dari rumah (WFH) bila hujan terus menerus.
“Nanti kami mengeluarkan surat edaran berisi imbauan agar pegawai bekerja dari rumah bila terjadi banjir saat hari kerja,” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho. Menurutnya, kerja dari rumah sama seperti saat pandemi Covid-19.
“Kalau memang banjir, nanti kami akan keluarkan surat edaran seperti waktu pandemi Covid-19. Kami buat surat edaran ke kantor-kantor supaya nanti dari sisi pengusaha dan pekerja clear,” jelas Hari. Pernyataan ini guna menanggapi keputusan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperpanjang status peringatan dini cuaca ekstrem hingga 15 Desember seiring dengan terus meningkatkan curah hujan di wilayah Jabodetabek.
Menurut BMKG, puncak cuaca ekstrem 15 Desember, curah hujan bisa mencapai 100 mm. Kondisi ini perlu diwaspadai. Sebelumnya, BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem 7-8 Desember.
Kemudian berlanjut hingga 15 Desember mengingat curah hujan di Jabodetabek masih tinggi. Guna mengantisipasi banjir, Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jakarta melakukan operasi modifikasi cuaca.
Operasi ini kemudian dinyatakan mampu mengurangi curah hujan khususnya di Jakarta secara signifikan. Pemprov lalu kembali operasi modifikasi cuaca 12-14 Desember. Tujuannya, mengurangi intensitas hujan dan memitigasi banjir Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menuturkan, kemungkinan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir, terutama jika banjir terjadi pada hari kerja. Adapun pertimbangan WFH akan diberlakukan bagi siswa sekolah hingga aparatur sipil negara. Namun tidak menutup kemungkinan juga berlaku bagi kementerian atau lembaga lainnya.
Kapal Dishub
Sementara itu, selama cuaca buruk, kapal-kapal Dinas Perhubungan Jakarta sudah tiga hari tidak melayani penyeberangan dari Pelabuhan Muara Angke Kaliadem di Jakarta Utara ke sejumlah pulau di Kepulauan Seribu. “Dalam pekan ini kami sudah tiga hari tidak melayani penyeberangan,” tutur Kepala Sub Tata Usaha Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dinas Perhubungan Jakarta, Dimas Prasetyo, Kamis (12/12).
Jadi sejak Selasa, Rabu, dan Kamis semua kapal dishub tidak beroperasi. Ini sesuai dengan arahan BMKG. Dimas mengutarakan, kebijakan tidak berlayar ini sepenuhnya diputuskan berdasarkan informasi BMKG.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Sosialisasikan Hasil COP29 Sembari Meluncurkan RBC-4
- 2 Regulasi Baru, Australia Wajibkan Perusahaan Teknologi Bayar Media Atas Konten Berita
- 3 RI Harus Antisipasi Tren Penguatan Dollar dan Perubahan Kebijakan Perdagangan AS
- 4 Segera diajukan ke Presiden, Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final
- 5 Jika Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Disetop, Indonesia Berisiko Krisis Pangan