Segera diajukan ke Presiden, Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi Masuk Tahap Final
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, memastikan bahwa proses penyusunan regulasi terkait pupuk subsidi telah memasuki tahap final dan akan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto
Foto: kementerian pertanianJAKARTA– Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan bahwa proses penyusunan regulasi terkait pupuk subsidi telah memasuki tahap final dan akan segera diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar menekankan regulasi ini bertujuan untuk menyederhanakan sistem distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan banyak kementerian dan lembaga negara, menjadi satu pintu di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Tadinya kan aturannya mengular karena melibatkan banyak kementerian. Nah sekarang kita sederhanakan, kita ringkas dan insyaAllah segera kita ajukan kepada Bapak Presiden agar tahun depan kita sudah bisa merealisasikan secara bertahap,” kata Wamentan Sudaryono saat melakukan pengecekan kesiapan aturan-aturan yang akan disederhanakan di Kantor Pupuk Indonesia, Jakarta pada Rabu (11/12).
Wamentan Sudaryono menambahkan, bahwa Presiden Prabowo secara prinsip telah menyetujui penyederhanaan regulasi pupuk subsidi, karena sektor pertanian menjadi perhatian utama pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan.
Wamentan Sudaryono berharap dengan mekanisme baru ini, distribusi pupuk bersubsidi akan lebih mudah dan para petani akan semangat untuk mendukung peningkatan produksi dan produktivitas pertanian.
“insyaAllah, Bapak Presiden secara prinsip setuju, tinggal di lingkup kita secara teknis harus memastikan pupuk yang akan didistribusikan gampang dan membuat para petani senang,” ujarnya.
Selain itu, Wamentan Sudaryono juga meminta para petani untuk bersabar dan mengikuti seluruh mekanisme yang akan diterapkan.
Menurut Wamentan Sudaryono, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan penyaluran pupuk tepat sasaran, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung tercapainya swasembada pangan dalam waktu dekat.
“Kami mohon kepada petani, percayalah proses ini menjadi komitmen prioritas. Karena ini bagian dari keinginan Bapak Presiden yang menginginkan penyaluran pupuk tepat sasaran. Sehingga dengan mekanisme ini insyaAllah produktivitas kita naik, semangat naik, produksi naik dan swasembada bisa kita raih dalam tempo dan waktu secepat mungkin,” jelasnya.
Di sisi lain, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wamentan Sudaryono atas upaya keras mereka dalam memperbaiki sistem distribusi pupuk yang langsung ke petani.
Ia meyakini Peraturan Presiden (Perpres) mengenai distribusi pupuk akan dilaksanakan dengan baik. Hal ini guna mendukung program prioritas nasional yaitu mencapai swasembada pangan.
“Terimaksih selama 2024 pak mentan, pak wamen sangat luar biasa meskipun belum keluar perpresnya tapi kemajuannya luar biasa dari sisi regulasi sangat singkat dan tagihan subsidi sangat lancar. Saya punya keyakinan perpres baru nanti akan bisa diimplementasikan dengan baik,” ungkap Rahmad.
Dengan regulasi yang lebih sederhana dan terpusat, diharapkan sektor pertanian Indonesia semakin maju, dan para petani mendapatkan manfaat maksimal dari subsidi pupuk yang ada.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Akhirnya Setelah Gelar Perkara, Polisi Penembak Siswa di Semarang Ditetapkan Sebagai Tersangka
- 2 Jakarta Luncurkan 200 Bus Listrik
- 3 Krakatau Management Building Mulai Terapkan Konsep Bangunan Hijau
- 4 Kemenperin Usulkan Insentif bagi Industri yang Link and Match dengan IKM
- 5 Indonesia Bersama 127 Negara Soroti Dampak dan Ancaman Krisis Iklim pada Laut di COP29
Berita Terkini
- Hardjuno Wiwoho: DPR Harus Tunjukkan Political Will untuk Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
- Hati-hati Tergoda Diskon, Kenali Trik Psikologis yang Mengelabui Otak dan Memicu Perilaku Belanja Impulsif
- Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Gugatan terkait Munaslub Kadin Anindya Bakrie
- Bakrie Digugat 18 Orang
- Megawati Setuju dengan Program Makan Bergizi Gratis, tapi Minta Jangan Rp10.000 Per Porsi. Ini Alasannya