Jika Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Disetop, Indonesia Berisiko Krisis Pangan
Foto udara lahan persawahan dan permukiman di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (26/8).
Foto: ANTARA/Raisan Al FarisiJAKARTA – Tingginya laju alih fungsi lahan mengancam program swasembada pangan. Indonesia terancam alami kelangkaan pangan akibat menyusutnya lahan produksi.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, secara tegas menyoroti urgensi perlindungan lahan. Dia beralasan transformasi dari lahan pertanian ke non-pertanian berpotensi memberikan dampak serius terhadap ketersediaan pangan.
"Jika alih fungsi lahan dibiarkan terus, masyarakat kita akan mengalami kelangkaan pangan," kata Mentan Amran, di Jakarta, Selasa (10/12).
Untuk memperkuat perlindungan dari alih fungsi lahan, Mentan Amran menyoroti perlunya komitmen pimpinan daerah, yakni provinsi dan kabupaten/kota, dalam menerapkan UU No 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2P). "Tentunya perlu koordinasi intensif antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam pembinaan dan monitoring perlindungan lahan serta pengendalian alih fungsi lahan pertanian," jelasnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata konversi lahan sawah menjadi non-sawah di Indonesia mencapai 100 ribu hektare per tahun, mayoritas terjadi di Pulau Jawa dengan Jawa Timur mencatatkan angka konversi terbesar, yaitu 288.290 hektare dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian besar lahan ini beralih fungsi menjadi area pemukiman (52,22 persen), industri (26,44 persen), serta fasilitas umum dan perkantoran lainnya. Konversi lahan juga tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga di daerah agraris.
Sebelumnya, Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) pada masa reses persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 ke Kota Denpasar, Bali, dalam rangka peninjauan terkait lokasi alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian pada 9 Desember 2024.
Tantangan Program
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, mengatakan swasembada pangan merupakan salah satu misi dalam Asta Cita Presiden 2024–2029, termasuk melalui peningkatan produksi pertanian. "Terdapat beberapa tantangan selain produktivitas lahan yang masih rendah juga disebabkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian," ujar wanita yang akrab disapa Titik Soeharto ini.
Dari hasil kunjungan, dia mendapat laporan kondisi eksisting sawah, masuk ke dalam pendataan LBS (location based service) 2024 dan ditetapkan sebagai Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yakni kondisi sawah terkurung bangunan dan berpotensi terjadi alih fungsi lahan.
Seperti diketahui, kebijakan Perlindungan Lahan di Kota Denpasar diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Denpasar, dengan telah menetapkan KP2B seluas 1.082 ha. Sebaran luas LBS Kota Denpasar Tahun 2019 seluas 2.164 ha, luas LBS yang terlindungi dan ditetapkan menjadi KP2B seluas 1.082 ha atau 50 persen dari lahan sawah eksisting. Hasil overlay LBS 2019 dengan 2024 diketahui indikasi alih fungsi lahan sawah seluas 824 ha (38 persen dari total LBS 2019).
"Perlindungan lahan pertanian menjadi penting untuk menjaga lahan pertanian yang sudah eksisting saat ini agar tetap menjadi lahan sawah untuk budidaya pertanian pangan," jelas Titik Soeharto.
Selanjutnya, Plt Dirjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, Husnain, menyampaikan bahwa program Kementan di antaranya pompanisasi perlu dilakukan di Provinsi Bali yang selaras dengan upaya melindungi lahan pertanian dari alih fungsi lahan.
"Kementan saat ini akan melakukan sosialisasi secara masif untuk perlindungan lahan pertanian LP2B dengan bersinergi bersama dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota," ujar Husnain.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Rilis Poster Baru, Film Horor Pabrik Gula Akan Tayang Lebaran 2025
- 3 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 4 Tayang 6 Februari 2025, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Nyata yang Sempat Viral
- 5 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
Berita Terkini
- Godzilla Minus One Dinobatkan sebagai Film Terbaik di Saturn Awards
- INACRAFT 2025 Mulai Digelar, Pameran Kerajinan Nusantara Terbesar di Asia Tenggara
- IEU-CEPA Masuki Tahap Akhir, Finalisasi Ditarget pada Semester I- 2025
- Jelang Ramadan, Menko Pangan Pastikan Harga Beras Stabil
- Psikolog: Penggunaan Medsos oleh Anak Bukan Dilarang Tapi Dibimbing