Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bahlil Usul Tambah Impor Migas dari AS Senilai Rp167,73 Triliun, Alasannya untuk Seimbangkan Neraca Perdagangan

📅 Selasa, 15 Apr 2025, 14:35 WIB | Oleh:
Bahlil Usul Tambah Impor Migas dari AS Senilai Rp167,73 Triliun, Alasannya untuk Seimbangkan Neraca Perdagangan Doc: antara foto
Ket. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan penambahan kuota impor minyak dan LPG (migas) dari Amerika Serikat (AS) senilai lebih dari 10 miliar dollar AS atau sekitar Rp167,73 triliun (kurs Rp16.773 per dollar AS).

“Kami dari ESDM mengusulkan agar kita mengimpor sebagian minyak dari Amerika dengan menambah kuota impor LPG yang angkanya kurang lebih di atas 10 miliar dollar AS,” ucap Bahlil ketika ditemui setelah pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2025 di Jakarta, Selasa (15/4).

Bahlil meyakini bahwa dengan meningkatkan impor minyak dan LPG dari Amerika Serikat, neraca perdagangan antara Amerika Serikat dengan Indonesia dapat diseimbangkan.

Adapun yang menjadi alasan Amerika Serikat mengenakan Indonesia tarif resiprokal sebesar 32 persen, tutur Bahlil, adalah ketidakseimbangan neraca perdagangan antara kedua negara tersebut.

“Data BPS mengatakan surplus Indonesia 14,6 miliar dollar AS. Maunya Amerika seperti apa? Agar neraca perdagangan kita seimbang,” ucap Bahlil.

Oleh karena itu, Bahlil sekaligus menyampaikan tidak ada rencana pemerintah untuk melobi Amerika Serikat dengan mineral kritis.

Yang menjadi permasalahan adalah keseimbangan neraca perdagangan, bukan masalah lain-lainnya. Akan tetapi, lanjut dia, apabila Amerika Serikat ingin membicarakan kerja sama mineral kritis dengan Indonesia, maka pemerintah terbuka untuk membahas hal tersebut.

“Tidak ada kaitannya mineral kritis dengan perang tarif ini. Bahwa kemudian ada komunikasi bilateral mereka butuh mineral kritis kita, kami terbuka. Kami sangat terbuka dan senang,” kata Bahlil.

Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025 mengumumkan kebijakan tarif resiprokal kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Indonesia terkena tarif resiprokal 32 persen, sementara negara-negara ASEAN lainnya, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Malaysia 24 persen, Kamboja 49 persen, Thailand 36 persen dan Vietnam 46 persen.

Akan tetapi, pada Rabu (9/4/2025) sore waktu AS, Trump telah mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara mitra dagang, namun tetap menaikkan bea masuk kepada China.

Negara yang rencananya dikenakan tarif resiprokal lebih tinggi hanya dikenakan tarif dasar sebesar 10 persen, yang mana untuk baja, aluminium, dan mobil akan sama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

38 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.