Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bagaimana Mengurus SPT Tahunan Online? Solusi Jitu Pakai KlikPajak.id

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Mengurus dengan cara ini tentu membutuhkan waktu tidak sebentar. Karena bisa memakan waktu berjam-jam jika sedang terjadi antrian panjang. Hal tersebut kini bisa Anda minimalisir dengan cara membuat SPT tahunan online, dimana dapat mengurus SPT online? Ini penjelasannya.

1. Mengurus SPT Online Melalui E-Form

Pertama tempat yang bisa digunakan untuk mengurus SPT tahunan online adalah dengan menggunakan e-form dari DJP. E-form merupakan layanan situs website yang telah dirancang oleh DJP sebagai kontribusi memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunan.

Sebenarnya cara pengurusan SPT dengan e-form ini tidak sepenuhnya secara online. Melainkan bisa dilakukan semi offline. Tetapi dalam hal ini bukan berarti wajib pajak harus tetap mendatangi KPP. Yang dimaksud dengan semi offline karena didalam proses pelaporannya tidak selalu terkoneksi jaringan internet.

Karena dalam mengurus e-form ini wajib pajak dapat mengunduh terlebih dahulu formulirnya. Lalu dilanjutkan dengan mengisinya secara offline dan menguploadnya kembali setelah data-datanya terisi secara lengkap.

2. Mengurus SPT Online dengan E-Filing

Berikutnya tempat mengurus SPT tahunan online yang bisa Anda pilih adalah mengunjungi laman e-filing. Aplikasi e-filing ini dalam penggunaanya lebih fleksibel karena dapat diakses dengan perangkat mobile seperti IOS, OS dan juga PC.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top