Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bagaimana Mengurus SPT Tahunan Online? Solusi Jitu Pakai KlikPajak.id

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Jika e-form pelaporannya secara semi online, lain lagi dengan e-filling yang dalam pelaporan SPT membutuhkan koneksi internet dari awal hingga akhir prosesnya. Karena semua penginputan data dan pengisian formulir di e-filing ini berdasarkan waktu realtime perekamannya.

Aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk mengurus SPT tahunan online melalui e-filling ini bisa diperoleh melalui laman resmi DJP ataupun penyedia jasa aplikasi pajak mitra DJP. Semua pilihan tersebut bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing.

Batas Pelaporan SPT Tahunan

Sudah mengetahui dimana cara pengurusan SPT tahunan secara online, selanjutnya agar tidak telat lapor Anda perlu mengetahui batas berakhirnya SPT. Berikut ulasannya.

1. SPT Tahunan Pribadi

Baik mengurus secara online ataupun offline, SPT tahunan pribadi memiliki batas waktu yang sama. Batas pengumpulan SPT tahunan pribadi yaitu saat setelah 3 bulan berakhirnya tahun pajak. Lebih tepatnya adalah pada tanggal 31 Maret.

2. SPT Tahunan Badan

Jika pelaporan SPT tahunan pribadi berakhir pada 31 Maret, berbeda lagi dengan jenis SPT tahunan badan. Batas akhir pelaporannya memiliki jangka waktu lebih lama yaitu hingga 30 April. Namun hal tersebut juga bisa saja berubah tergantung ada tidaknya penyesuaian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top