Ayo Kerja Bareng, Ketua MPR Sebut Peran Serta Masyarakat Dibutuhkan Untuk Berantas Narkotika
📅 Jumat, 06 Okt 2023, 00:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-MPR
Jakarta - Ayo kerja bareng, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.
"Pemberantasan narkotika tidak hanya intervensi Pemerintah, tetapi juga dari peran serta masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di sekitar lingkungan tempat tinggal masing-masing," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Bamsoetmengemukakan hal itu terkait dengan meningkatnya prevalensi paparan narkotika di Indonesia dengan kelompok rentan terpapar adalah kelompok pekerja dan pelajar. Seperti diketahui bahwa 1,3 juta orang terindikasi sebagai pecandu narkotika di Sumatra Utara.
Iameminta Pemerintah melalui pihak kepolisian untuk bertindak tegas dalam menegakkan supremasi hukum, baik melalui hukum pidana, Undang-Undang Narkotika, serta aturan tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Kami meminta Pemerintah, Badan Narkotika Nasional, dan kepolisian agar memotong jalur distribusi dan pemasaran narkotika tersebut," katanya.
Selanjutnya, kata Bamsoet, menelusuri kode-kode atau sandi rahasia yang mereka gunakan dalam transaksi jual beli narkotika agar langkah pemberantasan tepat.
Mantan Ketua DPR ini lantas menekankan bahwa Pemerintah dan aparat memperhatikan dan meningkatkan pengawasan di jalur-jalur tertentu, yang menjadi tempat distribusi narkotika, sekaligus berkomitmen memberikan sanksi tegas terhadap pengedar narkotika hingga ke akar-akarnya, dan memberikan rehabilitasi kepada pengguna narkotika.
Bamsoet juga menyarankan agar Pemerintah dan aparat melakukan sidak dan pemeriksaan secara acak dan mendadak untuk melacak peredaran narkotika di sejumlah titik yang disinyalir menjadi tempat transaksi jual beli narkotika maupun di lingkungan perkantoran hingga sekolah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!