ASN Malut ke Jakarta Pesta Narkoba
📅 Jumat, 24 Mei 2024, 18:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: istimewa
JAKARTA - Sangat disayangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan memberi contoh hidup baik, malah memberi teladan buruk. Ada tiga ASN dari Provinsi Maluku Utara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diungkap di Jakarta Pusat.
Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradidi Jakarta, Jumat. "Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka," jelas Ade.
Ade Ary menjelaskan ketiga ASN yang berdinas di Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial RJA, AFM dan MBD. Barang bukti yang disita satu klip sabu seberat 0,16 gram, 5 buah hp dan 2 buah tas selempang.
Polda Metro Jaya telah menangkap tiga ASN dari Provinsi Maluku Utara tersebut yang diduga pesta narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ade Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!