AS Kecam Undang-undang Baru Hongaria yang Menentang Pengaruh Asing
Perdana Menteri Hongaria Viktor Orbán.
WASHINGTON - Amerika Serikat pada Rabu (20/12) menyuarakan kekhawatirannya setelah Hongaria mengeluarkan undang-undang untuk mengekang pengaruh asing. Para kritikus khawatir UU itu akan digunakan untuk mengekang perbedaan pendapat terhadap pemerintahan nasionalis Perdana Menteri Viktor Orban.
Amerika Serikat "prihatin" dengan undang-undang yang memberikan "alat kejam yang dapat digunakan untuk mengintimidasi dan menghukum mereka yang memiliki pandangan yang tidak dianut oleh partai yang berkuasa," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller.
"Undang-undang baru ini tidak sejalan dengan nilai-nilai demokrasi, kebebasan individu, dan supremasi hukum yang kita anut bersama," katanya.
Paket undang-undang "Pertahanan Kedaulatan Nasional" membentuk sebuah badan baru, yang kepalanya ditunjuk oleh perdana menteri, yang bertugas menyelidiki organisasi yang menerima dana dari luar negeri.
Kandidat mana pun yang mencalonkan diri dalam pemilu yang menerima dana asing bisa menghadapi hukuman tiga tahun penjara.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya