8 Pompa Stationer Rusak
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf.
Foto: ANTARA/HO-Pemkot JakutJAKARTA – Sangat disayangkan di saat musim hujan, malah sebanyak delapan pompa stationer atau rumah pompa Jakarta Utara rusak. Ini perlu dipertanyakan kemarin-kemarin tidak diperiksa, agar bisa beroperasi saat musim banjir.
“Sekarang masih diperbaiki,” jelas Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini Yusuf, Selasa. Perlu dipertanyakan, mengapa sebelumnya tidak diperbaiki. Justru saat hujan sudah banyak turun baru diperbaiki.
Delapan pompa yang rusak adalah Sunter Utara nomor satu, nomor tiga dan nomor empat. Kemudian, pompa Pluit Barat nomor tiga. Pompa Cilincing nomor satu. Pompa Muara Angke nomor tiga. Pompa Kapuk Satu nomor dua dan Pompa Kapuk Tiga nomor tiga.
- Baca Juga: Kegembiraan bagi Warga Yogyakarta dan Solo
- Baca Juga: Kompolnas Desak Propam Periksa Kapolres Jaksel
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pompa dapat berfungsi kembali sehingga beroperasi saat hujan deras,” jelasnya. Wakil Wali Kota mesti mencari sebab kerusakan pompa-pompa tersebut dan menindak orang yang bertanggung jawab.
Jakarta Utara selama ini memiliki 214 pompa. Ini terdiri dari 166 pompa stationer dan 48 pompa portabel. “Kami sudah lakukan antisipasi dengan melakukan pengecekan dan meminta Suku Dinas Sumber Daya Air untuk memastikan semua rumah pompa berfungsi,” katanya. Lalu mengapa sampai ada delapan yang rusak dan baru diperbaiki?
- Baca Juga: Pemprov Selenggarakan Skrining Gratis Kanker
- Baca Juga: Menanamkan Antiperundungan Sejak SD
Padahal dia mengatakan, masuknya musim hujan merupakan waktu sangat tepat untuk pemeriksaan pompa air. Jika ada yang rusak langsung diganti sehingga mesin dapat berfungsi dengan baik saat hujan deras. Namun, sekarang masih ditemukan pompa rusak. Tidak sinkron pernyataan dan kenyataan.
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 3 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
- 4 Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra Ditolak MK
- 5 Uang Pecahan Seri Anak-Anak Dunia 1999 Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Penukarannya
Berita Terkini
- Terlambat Ajukan Permohonan, MK Tak Terima Gugatan Vicky Prasetyo soal Pilkada Pemalang
- Khofifah Ajak Semua Pihak Bersatu Bangun Jatim Sesudah Putusan Dismissal MK
- Lemhanas Akan Bangun Karakter Pemimpin Nasional dengan Miliki Wawasan Global di P4N
- Badan Pengkajian MPR Sebut Pembahasan PPHN Harus Tuntas Paling Lambat Agustus 2025
- Menteri HAM Nilai 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo Tidak Ada Pengekangan Kebebasan Sipi