Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

51 SPPG MBG Sulteng Disetop, Masalah IPAL dan Sanitasi Jadi Sorotan

📅 Kamis, 09 Apr 2026, 17:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
51 SPPG MBG Sulteng Disetop, Masalah IPAL dan Sanitasi Jadi Sorotan Doc: Antara
Ket. Ilustrasi: Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Rochmat Jasin Moenawar meninjau dapur umum milik SPPG Polda Sulteng di Palu.

Palu - 51 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Tengah (Sulteng) disetop sementara (suspend) karena belum memenuhi standar sanitasi, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) penyedia Program MBG," kata Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu Muhammad Aril Putra di Palu, Kamis (9/4).

Ia mengemukakan penertiban tersebut merujuk pada surat Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal 31 Maret 2026, yang telah mendapat persetujuan Direktur Wilayah III.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BGN untuk memperketat proses dan kriteria dapur SPPG di seluruh Indonesia.

"Ke depan akan diterapkan sistem grading atau pengelompokan level bagi setiap SPPG, guna memastikan standar mutu dan higienitas makanan tetap terjaga," ujarnya.

Aril menjelaskan pemenuhan standar IPAL dan SLHS menjadi hal penting untuk menjaga sterilitas makanan, serta mencegah dampak negatif terhadap kesehatan penerima manfaat.

“Terkait standar IPAL dalam petunjuk teknis, diatur harus memiliki sistem penyaringan, termasuk grease trap atau alat perangkap lemak dan minyak, karena limbah dapur berpotensi berdampak pada lingkungan sekitar,” tuturnya.

Ia menjelaskan SPPG yang disetop sementara dapat beroperasi kembali setelah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, sesuai dengan surat suspensi Direktorat Pengawasan.

Pengelola diwajibkan melengkapi dokumen pendukung, kata dia, termasuk bukti perbaikan berupa foto atau dokumentasi, untuk selanjutnya diverifikasi sebelum operasional kembali diizinkan.

“Tidak ada tenggang waktu perbaikan. Sepanjang mereka tidak laksanakan rekomendasi maka tidak bisa beroperasi. Meski begitu kami mengimbau pengelola SPPG segera menyelesaikan pengurusan SLHS dan pembangunan IPAL,” ujarnya.

Dalam proses pemenuhan standar, lanjutnya, pengelola SPPG juga berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk IPAL dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk penerbitan SLHS.

Berdasarkan data, saat ini terdapat 203 SPPG yang telah beroperasi di Sulawesi Tengah dengan 51 unit diantaranya sedang dalam status suspend.

Ia menuturkan penghentian sementara operasional tersebut tidak hanya berdampak pada penerima manfaat Program MBG, seperti anak-anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, tetapi juga terhadap tenaga kerja yang terlibat.

“Dalam satu SPPG rata-rata terdapat sekitar 47 relawan. Program ini memiliki efek berganda dalam membuka lapangan kerja, sehingga kepatuhan terhadap standar menjadi sangat penting,” ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

19 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

24 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.