Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ombudsman RI Desak Evaluasi Sistem Penyadapan Polri Pasca-Skandal Penyadapan Presiden

4 Rabu, 04 Nov 2026, 17:28 WIB | Oleh:
Ombudsman RI Desak Evaluasi Sistem Penyadapan Polri Pasca-Skandal Penyadapan Presiden Ombudsman RI Desak Evaluasi Sistem Penyadapan Polri Pasca-Skandal Penyadapan Presiden Doc: ANTARA/HO-Ombudsman RI
Ket. Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan.

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menilai dugaan penyadapan ilegal (illegal tapping) terhadap Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengusaha bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan menyangkut aspek fundamental penyelenggaraan negara dan indikasi malaadministrasi.

"Persoalan tersebut berkaitan dengan keamanan nasional, perlindungan terhadap pemimpin negara, integritas institusi, hingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," ujar Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/11).

Maka dari itu, dirinya menyoroti urgensi pembenahan tata kelola, khususnya dalam hal prosedur penyadapan, untuk mencegah hal yang sama terulang kembali.

Selain itu, Ombudsman mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional serta memastikan seluruh institusi negara bekerja sesuai hukum dan kepentingan bangsa.

Ditegaskan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya menemukan pelaku, tetapi juga harus membenahi sistem yang memungkinkan pelanggaran terjadi.

Menurut dia, institusi Polri memiliki tugas untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi masyarakat. Oleh karenanya, Polri harus menjadi garda terdepan dalam menjamin rasa aman.

Dalam pandangan ORI, Polri merupakan penyelenggara pelayanan publik yang wajib menjalankan tugas berdasarkan prinsip legalitas, profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum.

Dengan demikian, Syafrida menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan tidak hanya perlu ditangani melalui proses penegakan hukum, tetapi juga perlu diuji dari perspektif malaadministrasi apabila terdapat indikasi penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, atau kegagalan pengawasan yang berdampak pada kepentingan publik.

Dia menyampaikan pengawasan terhadap aparat penegak hukum bukan merupakan bentuk pelemahan institusi, melainkan sebagai instrumen untuk menjaga institusi tetap profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

"Tidak boleh ada kewenangan yang berjalan tanpa kontrol dan pertanggungjawaban, terlebih kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum," ucap dia.

Oleh karena itu, ORI memandang peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk mendorong pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan internal Polri.

Ia menyarankan evaluasi perlu mencakup mekanisme penggunaan kewenangan penyadapan, prosedur pemberian perintah, pengendalian akses terhadap perangkat komunikasi dan data elektronik, serta sistem pencatatan dan pertanggungjawaban setiap tindakan aparat.

Syafrida juga mendorong penguatan mekanisme pengawasan eksternal serta sistem checks and balances (saling mengawasi dan menyeimbangkan) dapat berjalan efektif.

Dia mengatakan pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat tidak boleh semata-mata bergantung pada mekanisme internal, tetapi harus ditopang oleh sistem pengawasan yang independen, transparan, dan akuntabel.

Peristiwa tersebut, kata dia, semestinya tidak berhenti sebagai penanganan perkara semata, tetapi menjadi titik masuk reformasi kelembagaan.

"Harus ada evaluasi, pembenahan sistem, penguatan pengawasan, dan langkah konkret untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan di masa mendatang," ujar Syafrida.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Kemenpora Ajak ASN Tingkatkan Kebugaran

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenpora Ajak ASN Tingkatk...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Bek Timnas Indonesia Sabet "Man of the Match" Liga Champions Usai Lille Tahan Imbang Bodo/Glimt

Bek Timnas Indonesia Sabet "Man of the Match" Liga Champions Usai Lille Tahan Imbang Bodo/Glimt

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.