Gerindra Apresiasi Polri Usut Dugaan Penyadapan Prabowo, Sugiono Singgung Insubordinasi hingga Makar
Rabu, 04 Nov 2026, 16:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Partai Gerindra mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dan jajarannya dalam mengusut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
“Kami mengucapkan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang sudah melakukan proses ini. Tentu saja, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk mengetahui lebih lanjut,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11).
Sugiono mengatakan Gerindra menghormati proses hukum yang berlangsung untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk motif dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ia menyayangkan dugaan penyadapan terhadap Prabowo yang disebut dilakukan oleh institusi di bawah kepemimpinan Presiden. Menurut dia, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan terhadap pimpinan atau insubordinasi.
“Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi, kemudian bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah makar kepada Presiden,” ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Sugiono, dugaan penyadapan tersebut menimbulkan pertanyaan karena menyasar Presiden yang sedang memimpin berbagai agenda pembangunan dan transformasi bangsa.
Ia mengatakan pemerintahan Prabowo tengah menjalankan sejumlah program pembangunan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang merdeka, maju, berdaulat, adil, dan makmur.
Di tengah pelaksanaan agenda tersebut, Sugiono menyayangkan munculnya dugaan tindakan penyadapan terhadap kepala negara.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terkait kemungkinan evaluasi terhadap sistem pengamanan dan pengawasan internal pemerintah, Sugiono mengatakan hal itu perlu menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.
Ia juga menyampaikan bahwa Partai Gerindra akan melakukan konsolidasi dengan jajaran partai karena Prabowo merupakan Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra.
"Tentu saja. Itu juga akan dilakukan konsolidasi bersama rekan-rekan bahwa ini adalah kepala negara, Presiden yang berasal dari partai kami. Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan," kata Sugiono.
Sementara itu, mengenai pihak yang diduga berada di balik penyadapan tersebut, Sugiono meminta masyarakat menunggu perkembangan proses hukum.
"Prosesnya masih berjalan. Saya yakin akan ada temuan atau fakta baru. Kita tunggu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengatakan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa barang bukti.
Asep menyampaikan hal tersebut di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!