Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh

Minggu, 01 Nov 2026, 15:43 WIB

BANDA ACEH – Tim gabungan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 10 juta batang rokok ilegal di perairan Tanjung Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara serta mengamankan sejumlah anak buah kapal yang mengangkut rokok tersebut.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Minggu (01/11), mengatakan tim gabungan turut mengamankan satu unit kapal motor dalam penindakan tersebut.

Ket. Foto: Petugas bersenjata berjaga-jaga di atas kapal membawa rokok ilegal di Lhokseumawe, Aceh, Minggu (1/11/2026). — Sumber: ANTARA

"Tim gabungan Bea Cukai mengamankan kapal pengangkut 10 juta batang rokok ilegal serta mengamankan sejumlah anak buah kapal yang mengangkut rokok tersebut," kata Leni Rahmasari.

Ia menyebutkan operasi penindakan penyelundupan tersebut merupakan sinergi tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Lhokseumawe.

Operasi berawal ketika Tim Patroli Laut BC 30004 yang mencurigai kapal kayu KM Suvana GT76 yang berlayar di perairan Tanjung Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat (30/10).

Kemudian, tim mendekati dan memeriksa kapal tersebut dari hasil pemeriksaan, ditemukan sekitar 1.086 karton berisi 10 juta batang rokok ilegal. Rokok mereka HD tersebut ditemukan tidak dilekati pita cukai.

"Dalam penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan lima awak kapal, masing-masing berinisial W, R, E, FA, dan FK. Mereka diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Selain rokok dan kapal, kata dia, tim gabungan juga menyita lima paspor anak buah kapal tersebut, lima unit telepon genggam, satu unit telepon satelit, serta dokumen manifes kapal.

"Saat ini, awak kapal bersama barang bukti dibawa ke Dermaga PSO Bea Cukai Lhokseumawe untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," kata Leni Rahmasari.

Ia menyatakan penindakan tersebut merupakan hasil koordinasi antarunit dalam memperkuat pengawasan wilayah perairan di Provinsi Aceh dari berbagai penyelundupan barang ilegal.

Bea Cukai, kata dia, menegaskan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan perairan melalui patroli laut dan sinergi antarunit sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai serta upaya melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

"Pengawasan laut menjadi langkah penting mencegah masuk dan beredarnya barang-barang ilegal. Melalui sinergi, kami terus meningkatkan pengawasan guna melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara," kata Leni Rahmasari.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.