Lebih dari 30 Komoditas Indonesia Didukung Program Pembiayaan Ekspor LPEI

Minggu, 01 Nov 2026, 15:48 WIB

JAKARTA — Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank memperkuat dukungan pembiayaan bagi eksportir nasional melalui Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE). Program tersebut kini telah mencakup lebih dari 30 jenis komoditas dengan jangkauan lebih dari 90 negara tujuan ekspor.

Capaian tersebut menunjukkan peran PKE sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan, mendorong diversifikasi pasar, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Ket. Foto: Kegiatan sosialisasi Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) di rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (29/10/2026). LPEI memperkuat pembiayaan ekspor Indonesia melalui PKE yang menjangkau lebih dari 30 komoditas dan 90 negara. — Sumber: Indonesia Eximbank

Di tengah dinamika perdagangan global, keterbatasan pembiayaan, risiko pasar, dan kebutuhan menjangkau negara tujuan ekspor baru masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha nasional. Melalui PKE, pemerintah menyediakan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk mendukung transaksi maupun proyek ekspor yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional.

Fasilitas tersebut juga ditujukan bagi kegiatan ekspor yang menghadapi tantangan dari sisi kelayakan komersial sehingga membutuhkan dukungan khusus agar dapat direalisasikan.

Analis Keuangan Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Sutarso, mengatakan eksportir memiliki kontribusi penting terhadap perekonomian nasional, terutama sebagai sumber devisa dan penggerak aktivitas usaha di berbagai sektor.

Karena itu, pemerintah terus memperkuat dukungan kepada pelaku ekspor melalui berbagai kebijakan, mulai dari fasilitasi promosi, business matching, kemudahan administrasi ekspor, hingga penyediaan pembiayaan.

“Pemerintah memandang bahwa kinerja ekspor perlu terus dijaga agar perekonomian nasional tetap tumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Untuk itu, melalui Program Penugasan Khusus Ekspor, pemerintah menugaskan LPEI menyediakan fasilitas pembiayaan, penjaminan, dan asuransi bagi kegiatan ekspor yang dinilai penting bagi kepentingan nasional,” ujar Sutarso dalam sosialisasi PKE di rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2026.

Menurut dia, kebijakan tersebut dirumuskan melalui koordinasi lintas kementerian dan dievaluasi secara berkala agar tetap sesuai dengan kebutuhan dunia usaha serta kepentingan nasional.

Tiga Skema Pembiayaan untuk Eksportir

Department Head of National Interest Account (NIA), Business Ecosystem & Partnership LPEI, Agnes Rahadian, menjelaskan bahwa dukungan PKE telah dimanfaatkan untuk membantu berbagai produk unggulan Indonesia menembus pasar internasional.

Komoditas yang didukung mencakup rempah-rempah, furnitur, hingga produk industri strategis nasional. Sejumlah produk tersebut juga berhasil menjangkau pasar nontradisional, termasuk kawasan Afrika, Amerika Selatan, dan Asia Selatan.

Untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha dengan karakteristik bisnis yang berbeda, LPEI menyediakan tiga program PKE yang dapat dimanfaatkan eksportir, yakni PKE UKM, PKE Kawasan, dan PKE Trade Finance.

Ketiga program tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, mendukung peningkatan kapasitas produksi, membantu pelaku usaha memenuhi permintaan pembeli (buyer), serta membuka peluang penetrasi ke pasar internasional.

Agnes mengatakan, penguatan ekosistem ekspor tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Kolaborasi pemerintah, lembaga pembiayaan, dan dunia usaha diperlukan agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

Salah satu upaya memperluas pemanfaatan program tersebut dilakukan melalui sosialisasi yang diselenggarakan LPEI bersama DJPPR Kementerian Keuangan dalam rangkaian TEI 2026.

Forum tersebut menjadi sarana bagi eksportir maupun calon eksportir untuk memperoleh informasi mengenai fasilitas PKE sekaligus memahami peluang pemanfaatannya dalam mengembangkan bisnis ke pasar global.

Selain membuka akses terhadap sumber pembiayaan, fasilitas PKE juga diharapkan membantu perusahaan menjaga arus kas dan keberlangsungan operasional di tengah ketidakpastian perdagangan internasional.

Pembiayaan Membantu Menjaga Arus Kas Eksportir

Manfaat fasilitas pembiayaan ekspor dirasakan oleh sejumlah pelaku usaha yang menghadapi tantangan dalam menjalankan bisnis internasional.

Pendiri sekaligus Direktur CV Home Fashions Indonesia, Erry Kurnia Mahardika, mengatakan dukungan pembiayaan dari LPEI membantu perusahaannya menghadapi tekanan arus kas akibat dinamika geopolitik dan kondisi pasar global.

Erry mengaku pertama kali mengenal LPEI melalui kegiatan coaching. Namun, saat itu perusahaannya belum memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang tersedia.

Situasi berubah pada 2025 ketika ketidakpastian geopolitik global memengaruhi aktivitas usaha dan kebutuhan likuiditas perusahaan. Dalam kondisi tersebut, pihaknya mulai mencari alternatif pembiayaan dengan biaya yang kompetitif.

“Melalui LPEI, kami mendapatkan pembiayaan dengan tingkat bunga yang kompetitif sehingga sangat membantu menjaga cash flow dan keberlangsungan usaha kami,” ujar Erry.

Pengalaman serupa disampaikan CEO PT Agrofarm Nusa Raya, Tien Trisna Mardiana. Ia mengatakan fasilitas PKE memberikan dukungan terhadap keberlangsungan kegiatan ekspor pupuk yang dijalankan perusahaannya.

Tien mengungkapkan, perusahaannya mengenal program tersebut setelah dipertemukan oleh Kementerian Perdagangan dengan LPEI.

“Sejak saat itu hingga hari ini, saya merasa sangat terbantu dengan adanya program PKE, terutama dalam mendukung keberlangsungan usaha kami di bidang ekspor pupuk,” kata Tien.

Pengalaman kedua eksportir tersebut menggambarkan pentingnya ketersediaan pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Dukungan likuiditas menjadi salah satu faktor penting bagi perusahaan untuk memenuhi permintaan pasar, menjaga operasional, dan mempertahankan aktivitas ekspor.

Dorong Diversifikasi Pasar Ekspor

Sebagai Eximbank sekaligus Export Credit Agency (ECA) Indonesia, LPEI memiliki mandat mendukung kebijakan ekspor nasional melalui penyediaan solusi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi.

Perluasan jangkauan PKE ke lebih dari 90 negara menunjukkan upaya membuka peluang pasar yang lebih beragam bagi produk Indonesia. Diversifikasi tujuan ekspor juga menjadi salah satu strategi untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional dan memperluas peluang perdagangan internasional.

Melalui penguatan program PKE dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, LPEI berupaya membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, memperoleh akses pembiayaan, serta menjangkau pasar baru.

Dengan dukungan tersebut, produk nasional diharapkan semakin mampu bersaing di pasar global sekaligus memperkuat kontribusi sektor ekspor terhadap perekonomian Indonesia.

  • UMKM
  • LPEI
  • Indonesia Eximbank
  • ekspor Indonesia
  • Pembiayaan Ekspor
  • Program Penugasan Khusus Ekspor
  • PKE
  • Diversifikasi Pasar Ekspor
  • Pasar Nontradisional
  • Perdagangan Internasional
  • TEI 2026

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.