Menko PM: Orang Miskin Tak Boleh Khawatir Kehilangan Layanan Kesehatan
Minggu, 01 Nov 2026, 15:49 WIBJAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan orang miskin tidak boleh takut atau kehilangan kesempatan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena keterbatasan biaya.
"JKN harus menjadi jaminan bagi masyarakat agar tidak takut berobat. Orang miskin tidak boleh merasa khawatir atau kehilangan kesempatan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena keterbatasan ekonomi,â ujar Menko Muhaimin Iskandar dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bukan hanya memberikan perlindungan ketika masyarakat sakit, tetapi juga mencegah keluarga jatuh miskin akibat beban biaya pengobatan.
Bagi keluarga miskin, lanjutnya, sakit dapat memicu persoalan ekonomi berantai. Biaya pengobatan bisa menghabiskan tabungan, memaksa keluarga menjual aset, bahkan mengganggu pendidikan anak.
Menko Muhaimin menegaskan perlindungan lewat JKN merupakan amanat Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan tanggung jawab negara dalam mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu.
Melalui JKN, lanjutnya, pemerintah pusat dan daerah menanggung iuran masyarakat yang membutuhkan. Pada 2026Â dialokasikan anggaran Rp48,7 triliun untuk bantuan iuran dan penyehatan dana JKN.
Komitmen ini diperkuat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengamanatkan peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem, termasuk mendorong kepesertaan mereka dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
Menko Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa perlindungan JKN tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Dunia usaha, kata dia, wajib memastikan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta, melaporkan upah secara benar, dan membayar iuran tepat waktu.
Saat ini sekitar 40 juta peserta JKN merupakan pekerja badan usaha beserta keluarganya, dengan kontribusi hampir sepertiga dari total iuran.
"Jangan sampai pekerja alih daya dan anggota keluarga pekerja dilupakan. Saya juga mendorong agar CSR perusahaan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mendukung pelaksanaan JKN ini," kata Menko PM Muhaimin Iskandar.
- layanan kesehatan
- orang miskin
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Primaya Hospital dan Pemprov DKI Percepat Operasi Katarak, Libatkan 40 Puskesmas
-
KPK Sita Uang Rp250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Kasus ATR/BPN
-
Selamat HUT ke-270 Kota Yogyakarta, Ketua Dewan DIY Ingatkan 5 Program Prioritas
-
Tas Frakta dari Ikea yang Ikonik Kini Gunakan 90 Persen Material Daur Ulang
-
Presiden Prabowo Ikuti Saran DEN soal MSCI, Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.