Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Terbongkar Cara Licik Sindikat Gelapkan Mobil Rental di Bali, KTP Palsu Jadi Andalan

27 Selasa, 27 Okt 2026, 06:19 WIB | Oleh:

"Pada 2026, ia juga mengakui pernah menggelapkan sepeda motor dan meminta uang tebusan kepada pemiliknya," kata Belnas.

Adapun GHPA mengakui telah terlibat dalam dugaan tindak pidana penadahan sebanyak enam kali. 

Polisi masih mendalami keterangan para tersangka dan mencocokkannya dengan laporan korban serta alat bukti yang ditemukan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit sepeda motor, dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK, KTP palsu, serta perangkat yang diduga digunakan untuk membuat dokumen palsu.

Barang bukti lainnya meliputi dua unit printer merek HP, satu printer Canon, satu laptop, satu hard disk, 28 kartu bahan KTP, alat laminating, serta sejumlah peralatan dan bahan lain yang diduga berkaitan dengan pembuatan dokumen palsu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal sesuai peran masing-masing, antara lain Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara dan Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, tersangka yang diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen dapat dijerat dengan ketentuan pemalsuan dokumen dalam KUHP atau ketentuan Undang-Undang Administrasi Kependudukan sesuai unsur tindak pidana dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Polda Bali mengimbau pemilik usaha rental kendaraan agar memverifikasi identitas calon penyewa, mencocokkan identitas dengan orang yang bersangkutan, menyimpan dokumen perjanjian sewa, serta mempertimbangkan penggunaan GPS tracker untuk meningkatkan keamanan kendaraan.

Pemilik rental yang mengalami kejadian serupa juga diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Polisi 110. Polisi turut mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa untuk menyampaikan laporan agar dapat ditindaklanjuti.

Penyidik masih menelusuri keberadaan kendaraan yang belum ditemukan dan mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Rona
Produk kerajinan tangan kar...
Nasional
Keterlibatan UMKM dalam ran...

Operasi Patuh Jaya 2026 di Jakarta

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi Patuh Jaya 2026 di ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Harry Kane Menangkan Ballon d'Or 2026, Begini Kisah di Balik Kesuksesannya

Harry Kane Menangkan Ballon d'Or 2026, Begini Kisah di Balik Kesuksesannya

27 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.