Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Ada Apa Tiba-tiba Bea Cukai Aceh Perketat Pengawas Bahan Kimia dari Luar Negeri?

27 Selasa, 27 Okt 2026, 06:52 WIB | Oleh:
Ada Apa Tiba-tiba Bea Cukai Aceh Perketat Pengawas Bahan Kimia dari Luar Negeri? Ada Apa Tiba-tiba Bea Cukai Aceh Perketat Pengawas Bahan Kimia dari Luar Negeri? Doc: Antara foto
Ket. Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh Leni Rahmasari.

BANDA ACEH - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh memperketat pengawasan guna mencegah masuknya bahan kimia berbahaya dan ilegal ke provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari di Banda Aceh, Senin (26/10), mengatakan pengetatan tersebut menyusul masuknya bahan kimia yang digunakan untuk narkoba jenis sabu-sabu. 

"Kami memperketat pengawasan guna mencegah masuknya bahan kimia berbahaya serta bahan kimia digunakan untuk narkoba seperti yang ditemukan di Kabupaten Pidie, beberapa waktu lalu," katanya.

Sebelumnya, tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Bea Cukai, menggerebek pabrik dan laboratorium narkoba jenis sabu-sabu. Dalam penggerebekan tersebut, aparat gabungan menyita bahan kimia berupa metamfetamina cair dengan berat mencapai 1,2 ton.

Selain pengawasan, kata dia, pihaknya juga memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengungkap penyelundupan barang-barang terlarang seperti baham kimia maupun narkoba, baik dalam bentuk cairan kimia maupun kristal seperti sabu-sabu. 

Terkait pengawasan bahan kimia dari luar negeri, Leni menyebutkan Bea Cukai menerapkan manajemen risiko dalam menelusuri kegunaan dan turunannya untuk. Kalau untuk narkoba, Bea Cukai berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya guna mengungkap sindikatnya.

"Seperti yang dilakukan dalam kasus laboratorium sabu di Pidie Jaya, terungkap berdasarkan manajemen risiko, sehingga dilakukan pengembangan hingga akhirnya dilakukan penindakan," katanya.

Selain itu, bahan-bahan kimia dari luar negeri juga harus memiliki perizinan khusus, baik dari kementerian maupun lembaga negara terkait. Perizinan khusus tersebut untuk memastikan peruntukan bahan kimia tidak salah gunakan.

"Untuk barang impor bahan kimia, juga ada pemetaan kegunaannya. Misalnya NPK, bisa dijadikan pupuk, dapat juga menjadi bahan peledak. Di sinilah pengawasan dan pemetaan risikonya, agar bahan kimia tersebut tidak disalahgunakan," kata Leni.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta

Operasi Patuh Jaya 2026 di Jakarta

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi Patuh Jaya 2026 di ...
Olahraga
Taylor Fritz tak Mampu Bend...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Harry Kane Menangkan Ballon d'Or 2026, Begini Kisah di Balik Kesuksesannya

Harry Kane Menangkan Ballon d'Or 2026, Begini Kisah di Balik Kesuksesannya

27 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.