Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejaksaan Serahkan Enam Bangunan Kebun Binatang ke Pemkot Bandung

📅 Kamis, 22 Okt 2026, 11:25 WIB | Oleh:

Ia menyebut, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari penjatuhan hukuman pidana terhadap pelaku, tetapi juga dari penyelesaian pemulihan aset dan pengembalian barang kepada pihak yang berhak.

“Penuntutan kita dianggap berhasil manakala sudah sampai tuntas. Tuntas dalam artian bukan hanya memenjarakan orang, tetapi asetnya juga, barang buktinya juga bisa kembali kepada yang berhak atau kerugian negara,” kata Abun.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung atas komitmen serta kerja keras dalam penegakan hukum dan penyelamatan aset milik Pemerintah Kota Bandung.

Menurut dia, penyerahan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kepastian hukum dan tata kelola barang milik daerah. Pemkot Bandung akan menindaklanjuti proses tersebut melalui pendataan, pemeriksaan administrasi, serta pengamanan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan kejaksaan dalam penegakan hukum, penyelesaian permasalahan aset, dan membangun tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel,” kata Iskandar.

Ia juga meminta perangkat daerah terkait memastikan seluruh proses tindak lanjut dilakukan secara cermat dan tuntas, termasuk dalam aspek pengamanan hukum atas aset yang telah diserahkan.

Khusus untuk bangunan yang berada di kawasan Kebun Binatang Bandung, Iskandar mengatakan pentingnya mempertimbangkan kepentingan publik, kepastian hukum, serta keberlanjutan fungsi kawasan tersebut dalam setiap langkah pendataan dan pengelolaannya.

Menurut dia, penyelamatan aset bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan kekayaan daerah terlindungi dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Pemerintah yang baik tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga amanah, melindungi aset publik, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada masyarakat,” tutur dia.

Iskandar berharap penyerahan enam bangunan tersebut semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung dan kejaksaan, terutama dalam mencegah penguasaan aset secara melawan hukum serta memastikan pengelolaan kekayaan daerah berjalan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
BMKG: Siklon Tropis Champi ...

Warga Magelang Antusias Sambut Pilkades, Polres Bersiaga

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Warga Magelang Antusias Sam...
Nasional
MenPAN-RB Tegaskan Gaji ASN...

PSS Siap Lanjutkan Tren Positif saat Hadapi Persik Kediri

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
PSS Siap Lanjutkan Tren Pos...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

Hasil Liga Champions: Arsenal Imbangi Tuan Rumah Bayern Muenchen 2-2

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.