Kejaksaan Serahkan Enam Bangunan Kebun Binatang ke Pemkot Bandung
📅 Kamis, 22 Okt 2026, 11:25 WIB | Oleh: Ilham SudrajatIa menyebut, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari penjatuhan hukuman pidana terhadap pelaku, tetapi juga dari penyelesaian pemulihan aset dan pengembalian barang kepada pihak yang berhak.
“Penuntutan kita dianggap berhasil manakala sudah sampai tuntas. Tuntas dalam artian bukan hanya memenjarakan orang, tetapi asetnya juga, barang buktinya juga bisa kembali kepada yang berhak atau kerugian negara,” kata Abun.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung atas komitmen serta kerja keras dalam penegakan hukum dan penyelamatan aset milik Pemerintah Kota Bandung.
Menurut dia, penyerahan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kepastian hukum dan tata kelola barang milik daerah. Pemkot Bandung akan menindaklanjuti proses tersebut melalui pendataan, pemeriksaan administrasi, serta pengamanan aset sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan kejaksaan dalam penegakan hukum, penyelesaian permasalahan aset, dan membangun tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel,” kata Iskandar.
Ia juga meminta perangkat daerah terkait memastikan seluruh proses tindak lanjut dilakukan secara cermat dan tuntas, termasuk dalam aspek pengamanan hukum atas aset yang telah diserahkan.
Khusus untuk bangunan yang berada di kawasan Kebun Binatang Bandung, Iskandar mengatakan pentingnya mempertimbangkan kepentingan publik, kepastian hukum, serta keberlanjutan fungsi kawasan tersebut dalam setiap langkah pendataan dan pengelolaannya.
Menurut dia, penyelamatan aset bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan kekayaan daerah terlindungi dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Pemerintah yang baik tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga amanah, melindungi aset publik, dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada masyarakat,” tutur dia.
Iskandar berharap penyerahan enam bangunan tersebut semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung dan kejaksaan, terutama dalam mencegah penguasaan aset secara melawan hukum serta memastikan pengelolaan kekayaan daerah berjalan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!