Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mulai 1 Januari 2027 Nanti, Gubernur DKI Bakal Berikan Kartu Transportasi Gratis bagi Pencari Kerja

📅 Kamis, 22 Okt 2026, 13:02 WIB | Oleh:
Mulai 1 Januari 2027 Nanti, Gubernur DKI Bakal Berikan Kartu Transportasi Gratis bagi Pencari Kerja Doc: antara foto
Ket. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo bakal memberikan kartu layanan transportasi gratis (KLG) bagi pencari kerja di Jakarta mulai 1 Januari 2027.

“Dalam kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa per satu Januari besok, 1 Januari tahun 2027, Pemerintah DKI Jakarta akan membuat keputusan bahwa pencari kerja termasuk yang digratiskan naik seluruh transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono saat membuka Karier Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di UKM Gallery, Convention Hall SMESCO, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Pram, sapaan akrabnya, menilai pengalaman naik-turun transportasi umum untuk mencari pekerjaan akan menjadi pengalaman yang tidak terlupakan bagi para pencari kerja.

Maka dari itu, dia memutuskan akan memasukkan pencari kerja sebagai enam golongan tambahan yang akan digratiskan menggunakan transportasi umum.

Kendati demikian, dia mengatakan persyaratan dan mekanisme lainnya masih diatur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dia juga menekankan kartu tersebut hanya akan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar menganggur dan sedang mencari pekerjaan.

“Nanti, bagi golongan itu atau kelompok itu, akan kita berikan kartu untuk mencari kerja. Kalau sudah mendapatkan pekerjaan, kemudian mau pindah kerja, ya, kita tidak berikan. Tetapi kepada pencari kerja yang belum pernah bekerja, itulah yang kemudian mendapatkan prioritas utama,” ujar Pramono.

Seperti diketahui, per 1 Januari 2027, Pramono akan menambah golongan penerima KLG dari 15 golongan menjadi 21 golongan.

Golongan yang ditambah itu, antara lain pendamping penyandang disabilitas, warga Jakarta yang berstatus pencari kerja, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan, serta korban bencana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Megapolitan
Kendalian Inflasi, Bulog Le...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Dua Celah Kritis PHP Ancam 70 Persen Situs Web Dunia, Sejumlah Situs Pemerintah Dinonaktifkan

Dua Celah Kritis PHP Ancam 70 Persen Situs Web Dunia, Sejumlah Situs Pemerintah Dinonaktifkan

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.