DPR Dorong Penguatan Ketahanan Siber Usai Serangan di Jepang

Rabu, 14 Okt 2026, 01:00 WIB

Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendorong penguatan keamanan dan ketahanan siber nasional menyusul serangkaian serangan siber yang menimpa sejumlah perusahaan dan penyedia layanan digital di Jepang.

Dikutup dari Antara, Sukamta menilai Indonesia perlu meningkatkan ketahanan siber agar sistem dan layanan digital tetap berfungsi ketika terjadi serangan atau gangguan.

Ket. Foto: Keamanan Digital — Sumber: istimewa

“Kalau ada sistem yang berhasil diserang, dampaknya harus bisa dibatasi dan pelayanannya segera dipulihkan. Jangan sampai satu serangan melumpuhkan banyak layanan sekaligus,” kata Sukamta di Jakarta, Selasa (13/10).

Ia menyoroti ketergantungan perusahaan dan lembaga pada penyedia infrastruktur digital yang sama. Kondisi tersebut berisiko membuat gangguan pada satu penyedia berdampak luas terhadap banyak pengguna.

Karena itu, keamanan infrastruktur digital strategis, kemampuan mendeteksi dan menangani serangan, serta kesiapan sistem cadangan dan pemulihan layanan perlu diperkuat. Pengembangan tenaga ahli keamanan siber dan latihan menghadapi serangan berskala besar juga dinilai penting.

“Kita punya banyak sektor penting yang sekarang sangat bergantung pada sistem digital, mulai dari telekomunikasi, energi, perbankan, transportasi, kesehatan, sampai pelayanan pemerintahan. Semua harus punya kesiapan yang baik,” ujarnya.

Menurut Sukamta, serangan siber di Jepang menjadi peringatan bahwa kemajuan teknologi dan infrastruktur digital tidak serta-merta membuat suatu negara terbebas dari ancaman siber.

“Serangan siber sekarang bukan hanya soal pencurian data atau gangguan komputer. Dampaknya bisa merembet ke kegiatan industri, distribusi barang, transaksi ekonomi, bahkan pelayanan publik. Kita harus benar-benar menyiapkan diri menghadapi ancaman seperti ini,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan keamanan dan ketahanan siber membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keamanan siber, operator infrastruktur, dunia usaha, dan perguruan tinggi.

Sukamta menegaskan bahwa digitalisasi perlu terus didorong karena manfaatnya bagi pembangunan nasional. Namun, meningkatnya ketergantungan pada teknologi digital harus diimbangi dengan perlindungan yang memadai agar infrastruktur tetap aman, tangguh menghadapi serangan, dan mampu memulihkan layanan dengan cepat ketika terjadi gangguan.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.