Kasus Meroket Tembus Ratusan, Pemkab Bogor Gandeng Lintas Sektor Berantas Kekerasan Anak

Rabu, 14 Okt 2026, 01:05 WIB

KABUPATEN BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memperketat pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Jawa Barat. 

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Pedri Hariyanto di Megamendung, Selasa (13/10), mengatakan penanganan kekerasan membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, hingga masyarakat.

Ket. Foto: Kegiatan koordinasi lintas sektor penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diselenggarakan Pemkab Bogor di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/10/2026). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

"Koordinasi lintas sektor menjadi penting karena penanganan korban dapat melibatkan berbagai aspek, mulai dari layanan kesehatan, pendampingan psikologis, perlindungan sosial, pendidikan, bantuan hukum, keamanan, hingga pemberdayaan keluarga," kata Pedri.

Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam kegiatan koordinasi lintas sektor penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang diselenggarakan Pemkab Bogor di Megamendung, Senin (12/10).

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 369 kasus pada 2023 dan turun menjadi 323 kasus pada 2024.

Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi 509 kasus pada 2025 atau naik sekitar 57,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara pada 2026, tercatat sebanyak 423 kasus.

Pedri mengatakan peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperluas langkah pencegahan, termasuk melalui edukasi, deteksi dini, penguatan ketahanan keluarga, dan peningkatan akses layanan perlindungan.

Menurut dia, kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, maupun eksploitasi yang terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja, ruang publik, hingga ruang digital.

Pemkab Bogor juga memperkuat peran Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor Sussy Rahayu Agustini mengatakan pihaknya mendorong penguatan kembali Forum Anak di seluruh kecamatan sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan sejak dini.

Menurut dia, keterlibatan anak dalam forum tersebut diharapkan dapat memperluas edukasi mengenai perlindungan anak sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap potensi kekerasan di lingkungan sekitar.

"Keterlibatan orang tua, sekolah, pemerintah, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak," kata Sussy.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan deteksi dini di lingkungan keluarga maupun satuan pendidikan dengan tetap mengutamakan keamanan serta perlindungan privasi anak.

  • pemkab bogor
  • kekerasan anak dan perempuan
  • dp3ap2kb bogor

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.