Warga Lokal Harus Dilibatkan dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 14 Okt 2026, 01:00 WIB

Pemerintah didorong melibatkan warga dalam pengawasan dan pencegahan kebakaran, termasuk aktivitas pembukaan lahan dan pengelolaan sisa tanaman.

Bangkok – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus melibatkan masyarakat lokal sebagai mitra pemerintah sekaligus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Tanpa keterlibatan warga dan keterbukaan informasi, upaya pemadaman berisiko tidak menyentuh persoalan yang menjadi pemicu kebakaran.

Ket. Foto: Atsamon Limsakul Peneliti iklim Tailan - Mereka dapat mengawasi apa yang terjadi di sana dan memberikan informasi tentang apa yang terjadi. — Sumber: antara

Peneliti iklim Thailand Atsamon Limsakul mengatakan masyarakat lokal memiliki posisi strategis karena tinggal dekat dengan lokasi kebakaran dan dapat memberikan informasi lebih cepat kepada pemerintah.

“Saya pikir masyarakat lokal sangat penting (untuk terlibat dalam) menyelesaikan masalah ini, karena mereka tinggal di komunitas lokal. Mereka dapat mengawasi apa yang terjadi di sana dan memberikan informasi tentang apa yang terjadi,” kata Limsakul, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Senin (12/10).

Direktur Bagian Penelitian Adaptasi Perubahan Iklim di Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Thailand itu menyampaikan pandangan tersebut di sela-sela kegiatan HERA Extreme Heat Reporting Training and Fellowship.

Menurut Limsakul, pemerintah didorong membangun jaringan lokal dan mengembangkan mekanisme pelibatan warga, terutama karena sebagian persoalan kebakaran berkaitan dengan aktivitas di tingkat komunitas, seperti pembukaan lahan dan pengelolaan sisa tanaman.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan sektor swasta yang memiliki sumber daya untuk membantu penanganan di lapangan. Thailand menghadapi persoalan serupa melalui pembakaran lahan pertanian di wilayah utara pada Maret hingga Mei.

Dampak asap kebakaran, lanjutnya, tidak terbatas pada satu negara, tetapi dapat menjangkau Singapura, Malaysia, dan Thailand selatan. Karena itu, negara-negara di kawasan perlu berbagi pengalaman dan menyusun langkah bersama dengan tetap memperhatikan aktivitas serta kebutuhan masyarakat setempat.

Di Indonesia, penanganan karhutla yang berlangsung sekitar tiga bulan menuai sorotan. Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional karena dampak asap masih mengganggu kesehatan, pendidikan, penerbangan, dan kegiatan ekonomi masyarakat.

"Kondisi saat ini sudah diambang sangat berbahaya bagi Kesehatan masyarakat, tiga bulan karhutla sudah seperti hidup di neraka bagi masyarakat terdampak," kata Daniel di Jakarta.

Ia menilai langkah pemerintah belum menunjukkan hasil signifikan meskipun berbagai upaya telah dilakukan. Menurut dia, penetapan status bencana nasional dibutuhkan agar pengerahan sumber daya untuk menangani kebakaran dapat dilakukan secara lebih luas.

Buka Informasi

Selain efektivitas penanganan, transparansi penegakan hukum juga menjadi sorotan. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah membuka informasi mengenai penindakan terhadap warga maupun korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan keterbukaan dibutuhkan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan perkara, mulai dari penyidikan hingga pelimpahan ke pengadilan.

Menurut dia, masukan para ahli dan organisasi masyarakat sipil menunjukkan masih adanya penilaian bahwa penegakan hukum belum efektif, salah satunya karena terbatasnya transparansi dan akses informasi mengenai pihak-pihak yang ditindak.

"Nah itu upaya penegakan hukum yang dilakukan saat ini kami Komnas HAM hargai, kami hormati, dan kami dorong juga agar lebih efektif. Tapi memang perlu transparansi terkait dengan proses penegakan hukum, kan di kepolisian, Gakkum Kementerian Kehutanan dan juga kementerian dan lembaga yang lainnya sudah ada penegakan hukum. Sudah ada tersangka ya, baik warga maupun korporasi. Tapi itu perlu transparansi kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga bisa memahami ini upaya yang serius," ujar Uli.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.