Klaim Asuransi Properti Melonjak 75,8%, Pelaku Usaha Perlu Perkuat Mitigasi Risiko
Selasa, 13 Okt 2026, 19:15 WIBJAKARTA â Nilai klaim asuransi properti di Indonesia mencapai Rp5,78 triliun hingga kuartal II 2026. Angka tersebut melonjak 75,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, mencerminkan besarnya nilai kerugian yang harus ditanggung perusahaan asuransi pada lini perlindungan aset tersebut.
Di sisi lain, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penetrasi asuransi umum di Indonesia masih relatif rendah, yakni sekitar 0,51% pada 2025. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara risiko yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha dengan perlindungan asuransi yang dimiliki.
Data tersebut menjadi perhatian Allianz Utama Indonesia. Perusahaan asuransi ini menilai pelaku usaha perlu memperkuat mitigasi risiko, terutama untuk menghadapi kejadian tak terduga seperti kebakaran dan bencana yang dapat mengganggu operasional bisnis.
Direktur sekaligus Chief Technical Officer Allianz Utama Indonesia, Ignatius Hendrawan, mengatakan dampak bencana terhadap perusahaan tidak hanya berupa kerusakan bangunan atau mesin, tetapi juga dapat mengancam kelangsungan usaha yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
âBencana tidak hanya merusak bangunan atau mesin, tetapi juga bisa menghentikan perjalanan usaha yang dibangun bertahun-tahun. Karena itu, pelaku usaha perlu memikirkan mitigasi risiko dan melindungi usahanya sejak awal,â kata Ignatius dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Menurut dia, perlindungan finansial melalui asuransi dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu perusahaan menghadapi kerugian dan memulihkan kegiatan bisnis setelah terjadi risiko.
Kerugian akibat bencana dapat muncul dalam berbagai bentuk. Kerugian langsung mencakup kerusakan atau kehilangan gedung, mesin produksi, kendaraan, peralatan, dan persediaan barang. Sementara itu, kerugian tidak langsung dapat terjadi ketika kegiatan operasional terhenti, biaya pemulihan meningkat, dan pendapatan perusahaan berkurang.
Dalam situasi tersebut, arus kas perusahaan dapat mengalami tekanan karena pendapatan menurun atau berhenti, sedangkan kewajiban membayar gaji, sewa, dan biaya operasional lainnya tetap berjalan. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha.
Bencana juga dapat menimbulkan dampak nonfinansial, seperti menurunnya kepercayaan pelanggan, rusaknya reputasi perusahaan, serta terganggunya kondisi psikologis karyawan. Karena itu, perencanaan mitigasi risiko dinilai perlu menjadi bagian dari strategi bisnis.
Asuransi Properti untuk Melindungi Aset Usaha
Salah satu bentuk perlindungan yang dapat dipertimbangkan pelaku usaha adalah asuransi properti jenis Property All Risk. Produk ini memberikan perlindungan terhadap kerusakan fisik pada objek yang diasuransikan akibat risiko yang dijamin dalam polis.
Perlindungan tersebut dapat mencakup bangunan usaha, seperti toko, pabrik, dan gudang, serta mesin produksi, peralatan, dan persediaan barang. Cakupan perlindungan bergantung pada ketentuan polis, termasuk pengecualian dan batas pertanggungan yang berlaku.
Pelaku usaha juga dapat mempertimbangkan perluasan manfaat Business Interruption atau gangguan usaha. Manfaat ini dapat memberikan dukungan finansial atas kerugian akibat terganggunya operasional setelah terjadi kerusakan yang dijamin polis.
Dengan perlindungan tersebut, perusahaan memiliki peluang untuk menjaga stabilitas keuangan selama masa pemulihan. Meski demikian, pelaku usaha perlu memahami cakupan, persyaratan, dan pengecualian dalam polis agar perlindungan yang dipilih sesuai dengan kebutuhan bisnis.
Pengalaman Produsen Balian Water Menghadapi Kebakaran
Pentingnya perlindungan asuransi properti dirasakan PT Bali Agung Waters, produsen air minum dalam kemasan Balian Water yang berlokasi di Karangasem, Bali. Pada 2025, pabrik perusahaan tersebut mengalami kebakaran besar akibat hubungan arus pendek listrik, berdasarkan keterangan perusahaan.
Kebakaran itu melalap bangunan, mesin, dan berbagai isi fasilitas produksi sehingga menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah. Selain kehilangan aset fisik, perusahaan juga menghadapi risiko terhentinya produksi dan berkurangnya pendapatan.
PT Bali Agung Waters memiliki polis Property All Risk dengan perluasan manfaat Business Interruption dari Allianz Utama Indonesia. Perlindungan tersebut membantu perusahaan menangani klaim kerusakan material sekaligus menghadapi dampak finansial akibat gangguan operasional.
Senior Accounting & Tax Manager PT Bali Agung Waters, Wahyu Desti Eka Sari, mengatakan penanganan klaim dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari tim penilai kerugian (loss adjuster), penyelidik kebakaran (fire investigator), hingga perusahaan pemulihan (restoration company).
âSejak awal, proses penanganan klaim berjalan terkoordinasi, mulai dari survei lokasi hingga investigasi penyebab kebakaran. Dalam waktu kurang lebih tiga bulan, klaim kerugian material kami sudah dapat diselesaikan, disusul interim settlement untuk klaim Business Interruption,â ujar Wahyu.
Menurut dia, penyelesaian klaim kerugian material dan pembayaran sementara untuk klaim gangguan usaha memberikan ruang bagi perusahaan untuk menjaga arus kas selama proses pemulihan. Dengan kepastian tersebut, perusahaan dapat lebih fokus menangani dampak kebakaran dan mempersiapkan keberlanjutan kegiatan bisnis.
Kasus PT Bali Agung Waters memperlihatkan bahwa dampak kebakaran terhadap perusahaan tidak berhenti pada kerusakan bangunan dan peralatan. Terhentinya produksi juga dapat memengaruhi pendapatan, sementara perusahaan tetap harus mengelola biaya dan mempertahankan kepercayaan pelanggan.
Perlindungan asuransi dengan manfaat gangguan usaha dapat membantu mengurangi tekanan finansial dalam situasi tersebut. Namun, nilai penggantian dan jenis kerugian yang ditanggung tetap bergantung pada ketentuan polis serta hasil penilaian klaim.
Ignatius mengatakan pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa bencana dapat terjadi sewaktu-waktu dan menimbulkan dampak luas terhadap bisnis. Menurut dia, perlindungan yang sesuai dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kesiapan menghadapi risiko.
âAllianz Utama berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha di Indonesia agar lebih siap menghadapi risiko, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,â kata Ignatius.
Di tengah meningkatnya nilai klaim asuransi properti, pelaku usaha perlu mengevaluasi risiko yang dapat mengancam aset dan kegiatan operasional mereka. Selain menyiapkan prosedur keselamatan dan rencana pemulihan, pemilihan perlindungan asuransi yang sesuai dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan bisnis.
- asuransi umum
- klaim asuransi
- Mitigasi Risiko
- Kebakaran Pabrik
- Allianz Utama Indonesia
- asuransi properti
- perlindungan aset
- industri asuransi
- Risiko Usaha
- Property All Risk
- Business Interruption
- Bali Agung Waters
- Balian Water
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Haryo Brono
Berita Terkait:
-
Ancaman Karhutla Makin Mencekam! Pemprov Kalsel Guyur Hutan Lindung Siang Malam!
-
Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas
-
Mendadak Parma Pecat Pelatih Carlos Cuesta, Ada Apa di Balik Keputusan Ini?
-
Waspada, Penyakit Katup Jantung Berkembang Perlahan, Kenali Gejalanya Sejak Dini!
-
Ilmuwan Temukan Spesies Kucing Liar Misterius di Bolivia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.