Kabar Gembira! Urus Sertifikasi Halal Makin Gampang, Pelaku UMKM Lebih Untung & Kepercayaan Konsumen Meningkat
Selasa, 13 Okt 2026, 19:51 WIBJAKARTA - Kemudahan belanja online membuat konsumen dihadapkan dengan semakin banyak pilihan produk.
Sebelum melakukan pembelian, konsumen juga mempertimbangkan berbagai informasi untuk memastikan produk sesuai dengan kebutuhan mereka. Mulai dari kualitas dan bahan baku, informasi BPOM, hingga sertifikasi halal menjadi beberapa pertimbangan penting bagi konsumen saat berbelanja.
Hal tersebut turut dirasakan langsung oleh para pelaku usaha. Di tengah kondisi pasar yang semakin kompetitif, memenuhi setiap regulasi yang ada dan memberikan informasi produk yang jelas menjadi salah satu cara untuk membangun kepercayaan konsumen.
Sertifikasi halal bukan hanya melindungi konsumen, tetapi juga dapat membuka peluang bisnis bagi pelaku usaha.
Ilham Marbini, pemilik Nasi Goreng Pulomas yang tergabung sebagai Merchant ShopeeFood dan Riansyah Fikri, pendiri Madu Azzura yang berjualan di Shopee adalah salah satu contohnya. Berangkat dari pertanyaan pelanggan yang kerap mereka terima terkait kehalalan produk, keduanya memutuskan untuk mengurus sertifikasi halal bagi usaha masing-masing.
Nasi Goreng Pulomas: Lebih tenang melayani pelanggan
Bagi Ilham Marbini, menjaga kepercayaan pelanggan telah menjadi bagian dari perjalanan panjang membangun Nasi Goreng Pulomas. la mulai berjualan di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, pada 1994, sebelum memindahkan usahanya ke Yogyakarta pada 2007.
Di kota yang dikenal sebagai tujuan pendidikan tersebut, banyak pelanggannya merupakan mahasiswa perantau. Pertanyaan mengenai kehalalan makanan pun kerap ia terima, termasuk tentang bahan daging yang digunakan pada menu bakso.
"Banyak pelanggan bertanya apakah makanan yang saya jual halal. Saya juga menjual bakso, jadi ada yang menanyakan dagingnya. Saat belum memiliki sertifikat halal, saya belum bisa menunjukkan bukti resmi untuk menjawab pertanyaan mereka," kata Ilham.
Meski Ilham telah menerima pertanyaan tersebut selama beberapa kali, Ilham baru mendapat kesempatan mengurus sertifikasi halal pada 2024. Kesempatan itu datang ketika Shopee menawarkan fasilitasi pengajuan sertifikasi halal bagi usahanya. Ilham kemudian menjalani proses pengajuan dengan bantuan yang diterimanya, mulai dari pendaftaran, pengisian data dan informasi, hingga sertifikat halal terbit.
"Waktu Shopee menawarkan bantuan pengajuan sertifikasi halal pada tahun 2024 lalu, saya merasa terbantu. Saya mendapat pendampingan dari ShopeeFood mulai dari pendaftaran dan pengisian informasi sampai akhirnya sertifikat halal terbit," katanya.
Kini, Ilham merasa lebih tenang menjalankan usaha karena dapat memberikan kepastian halal kepada pelanggan. Baginya, sertifikasi tersebut melengkapi tanggung jawabnya sebagai pemilik usaha makanan dan minuman.

Pemilik Madu Azzura Riansyah Fikri yang mengantongi sertifikasi halal resmi sejak 2021, bantu tingkatkan kepercayaan konsumen pada produknya. (Antara/HO-Shopee)
Madu Azzura: tumbuhkan kepercayaan konsumen
Riansyah Fikri mendirikan Madu Azzura pada 2020, di tengah pandemi Covid-19. Dengan menawarkan berbagai pilihan rasa madu yang unik, ia berupaya menjangkau konsumen dengan preferensi berbeda.
Seiring perjalanan usahanya, ia kerap menerima pertanyaan mengenai kehalalan produk Madu Azzura. Pertanyaan tersebut mendorongnya untuk mengurus sertifikasi halal agar ia dapat memberikan kepastian yang lebih jelas kepada pelanggannya.
Pada awalnya, ia sempat membayangkan proses pengajuan yang rumit dan biaya yang besar. Namun, setelah mencari informasi dan menjalaninya, ia mengetahui adanya fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM yang membantu proses tersebut menjadi lebih mudah dan terjangkau.
Pengalaman mengurus sertifikasi halal juga memberinya kesempatan untuk meninjau pengelolaan usaha secara lebih menyeluruh, mulai dari bahan baku hingga proses produksi. "Dalam proses sertifikasi halal, kami meninjau kembali bahan yang digunakan dan proses produksi dari hulu ke hilir. Bagi saya, ini juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi operasional dan rantai pasok, serta memastikan prosesnya memenuhi ketentuan halal," ujar Fikri.
Dari pengalaman tersebut, Fikri melihat sertifikasi halal sebagai bagian dari tanggung jawab pelaku usaha untuk menyediakan informasi yang jelas kepada konsumen. Kepastian ini membantu menjawab kebutuhan pelanggan sekaligus menjaga kepercayaan pelanggan merasa yang telah dibangun.
"Alhamdulillah, setelah memiliki sertifikat halal, pelanggan menjadi lebih percaya dan lebih yakin membeli produk kami. Bagi kami, kepercayaan itu yang paling penting untuk terus dijaga," tuturnya.
Shopee bantu UMKM mengajukan sertifikasi halal
Selain memberikan kepastian kepada konsumen, sertifikasi halal menjadi bagian dari kepatuhan terhadap regulasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, yang mengatur wajib bersertifikat halal mulai Oktober 2026.
Untuk membantu pelaku usaha memenuhi ketentuan tersebut, Shopee bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memfasilitasi pengajuan sertifikasi halal bagi Penjual Shopee dan Merchant ShopeeFood. Melalui program ini, pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dapat menggunakan kode fasilitasi dari Shopee untuk mengajukan sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Penjual Shopee, pengajuan dapat diakses melalui fitur Manajemen Sertifikasi Halal yang terintegrasi dengan sistem SIHALAL BPJPH. Sementara itu, Merchant Shopee Food dapat mengakses informasi pengajuan melalui halaman khusus program sertifikasi halal.
Penjual Shopee dan Merchant ShopeeFood yang ingin mengikuti program dapat mempelajari persyaratan, menyiapkan dokumen yang diperlukan, lalu mengikuti tahapan pengajuan dan memasukkan kode fasilitasi sesuai panduan masing-masing. Pelajari lebih lanjut di:
Melalui fasilitasi ini, Shopee membantu pelaku UMKM mengambil langkah untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal, meningkatkan pengalaman berbelanja, sekaligus menjaga kepercayaan pelanggan terhadap produk yang mereka tawarkan. Ant
- Sertifikat Halal
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Penonton Konser The Weeknd Terkendala Akses ke JIS
-
Rabu Tanpa Beras dan Terigu, Pemkot Pangkalpinang Galakkan Pangan Lokal
-
Petenis Top Dunia Pemanasan Jelang Wimbledon
-
UMKM Depok Diminta Segera Urus Sertifikat Halal, Produk Tak Berlabel Dilarang Edar!
-
Daftar Klasemen Sementara Super League: Dewa United Bertengger di Puncak, Dikuntit Madura United dan Persija
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.