Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, 26 Entitas Masih dalam Proses
Selasa, 13 Okt 2026, 19:43 WIBJAKARTA â PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mempercepat program penyederhanaan atau streamlining entitas anak usaha untuk memperkuat fokus bisnis inti dan meningkatkan efisiensi operasional TelkomGroup. Hingga semester I 2026, perusahaan telah menyelesaikan penataan terhadap 24 dari total 50 entitas yang masuk dalam program tersebut.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, proses penataan terhadap 26 entitas lainnya masih berlangsung. Perusahaan mengupayakan agar proses tersebut dapat diselesaikan semaksimal mungkin pada 2026, dengan tetap memperhatikan hasil kajian dan tata kelola yang berlaku untuk setiap entitas.
Program ini sejalan dengan arah penataan portofolio badan usaha milik negara (BUMN) yang didorong Danantara Asset Management (DAM) dan Badan Pengaturan (BP) BUMN. Penataan tersebut juga menjadi bagian dari transformasi Telkom dari Operating Holding menjadi Strategic Holding melalui inisiatif strategis TLKM 30.
âArahan pemegang saham kami maknai sebagai mandat untuk bergerak lebih cepat tanpa mengorbankan kehati-hatian. Karena itu, setiap entitas kami evaluasi secara menyeluruh, apakah relevan dengan bisnis inti, berkontribusi pada nilai grup, dan memiliki prospek yang jelas,â ujar Nanang dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).
Menurut dia, percepatan streamlining tidak semata-mata ditujukan untuk mengurangi jumlah entitas, tetapi juga memastikan portofolio TelkomGroup lebih sehat dan sumber daya perusahaan terfokus pada segmen bisnis utama.
Penataan ini dilakukan untuk mengatasi sejumlah tantangan, mulai dari kompleksitas pengelolaan anak usaha lintas lini bisnis, tumpang tindih kegiatan usaha, kebutuhan peningkatan efisiensi, hingga keterbatasan sejumlah entitas dalam merespons peluang pasar dan mengembangkan inovasi.
Melalui program tersebut, Telkom mengarahkan pembentukan ekosistem bisnis yang lebih terintegrasi dengan struktur Holding CompanyâOperating Company (HoldCoâOpCo). Dalam model ini, perusahaan induk berfokus pada pengelolaan strategis portofolio, sedangkan perusahaan operasional diarahkan untuk memperkuat bisnis inti masing-masing.
Penataan Portofolio dan Target Valuasi Rp550 Triliun
Selain merampingkan jumlah entitas, Telkom melakukan penataan lapisan bisnis atau delayering ke dalam empat segmen utama, yakni B2C, B2B Infrastructure, B2B ICT, dan International.
Penataan tersebut diarahkan untuk memperjelas fokus bisnis setiap segmen, mengoptimalkan potensi usaha, serta membuka peluang kemitraan strategis. Telkom juga berharap langkah ini dapat meningkatkan efisiensi dan memperkuat penciptaan nilai bagi perusahaan dalam jangka panjang.
Transformasi menuju Strategic Holding menjadi bagian dari upaya perusahaan mencapai target valuasi lebih dari Rp550 triliun pada 2030.
Nanang menjelaskan, portofolio TelkomGroup selama ini mencakup bisnis inti telekomunikasi digital hingga bisnis pendukung dan usaha yang berdekatan dengan bisnis utama atau adjacent business. Melalui penataan portofolio, perusahaan berupaya memastikan sumber daya dan investasi lebih terarah pada bidang yang memiliki kontribusi strategis.
Pelepasan bisnis dengan margin rendah menjadi salah satu opsi dalam proses tersebut. Menurut manajemen, langkah itu diharapkan dapat memperkuat profitabilitas dan meningkatkan margin EBITDA konsolidasi.
Telkom menyatakan tetap mencatatkan kinerja positif pada semester I 2026 di tengah pelaksanaan streamlining, penataan organisasi, dan pengelolaan sumber daya manusia. Perusahaan juga menyebut profitabilitas meningkat pada kuartal II 2026, dengan margin EBITDA kembali berada di atas 50%.
Meski demikian, hasil jangka panjang program penataan portofolio akan bergantung pada pelaksanaan setiap tahapan, kemampuan memperkuat bisnis inti, serta realisasi manfaat efisiensi dan peningkatan profitabilitas.
Serikat Karyawan Dukung Transformasi dengan Perlindungan Tenaga Kerja
Program penataan anak usaha juga mendapat perhatian dari Serikat Karyawan (SEKAR) Telkom, terutama terkait dampaknya terhadap karyawan dan keberlanjutan hubungan kerja.
Ketua Umum SEKAR Telkom Nashri menyatakan dukungan terhadap streamlining sebagai upaya memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis perusahaan. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan transformasi perlu dilakukan secara terencana, transparan, dan berkeadilan.
âSEKAR Telkom mendukung streamlining sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing dan keberlanjutan bisnis Telkom. Kami juga mengapresiasi komunikasi yang telah terjalin dengan baik antara manajemen dan karyawan,â kata Nashri.
Ia menambahkan, transformasi perlu tetap memperhatikan kesejahteraan, kepastian kerja, dan kenyamanan karyawan. Menurut dia, keberhasilan perubahan organisasi perlu berjalan beriringan dengan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan prospek yang lebih baik bagi pekerja.
Telkom menyatakan koordinasi dengan para pemangku kepentingan akan terus dilakukan selama proses penataan berlangsung. Perusahaan juga menegaskan bahwa penyesuaian sumber daya manusia harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, sukarela, dan dengan menghormati hak-hak karyawan yang terdampak.
Utamakan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Telkom menegaskan bahwa setiap keputusan dalam program streamlining akan mengikuti mekanisme tata kelola perusahaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Proses evaluasi dilakukan melalui kajian komprehensif, termasuk due diligence yang melibatkan pihak ketiga independen.
Perusahaan juga menyatakan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Business Judgment Rule (BJR) dalam pengambilan keputusan bisnis.
Kehati-hatian menjadi perhatian khusus dalam inisiatif yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi, termasuk yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial atau cut loss, penghapusan nilai aset dalam pembukuan atau write-off, maupun persoalan hukum.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Telkom berharap peraturan pelaksanaan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara dapat segera diterbitkan. Menurut perusahaan, kejelasan aturan diperlukan untuk memperkuat landasan hukum dalam penataan portofolio.
Melalui percepatan streamlining, Telkom berupaya membangun struktur bisnis yang lebih ramping dan terintegrasi, dengan fokus lebih kuat pada empat segmen utama. Keberhasilan program ini akan ditentukan oleh kemampuan perusahaan menuntaskan proses penataan secara akuntabel, menjaga kepentingan karyawan, serta memastikan perubahan portofolio memberikan manfaat nyata bagi kinerja dan daya saing TelkomGroup.
- BUMN
- Danantara
- Portofolio Bisnis
- TelkomGroup
- Tata kelola perusahaan
- Telkom Indonesia
- TLKM 30
- Transformasi Digital
- Efisiensi Operasional
- Streamlining
- Penataan Anak Usaha
- Strategic Holding
- Bisnis Inti
- Valuasi Telkom
- Serikat Karyawan Telkom
- Profitabilitas
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Haryo Brono
Berita Terkait:
-
Makin Menjanjikan! Herdman Sebut Permainan Indonesia Terus Berkembang
-
World Press Photo 2026 Hadirkan 42 Karya Pemenang, Rekam Konflik hingga Tradisi dari Penjuru Dunia
-
Menhaj Sebut Expo 2026 UMKM dan Ekosistem Haji Ikut Gerakkan eEkonomi
-
Sulsel Dorong Toraja Utara Jadi Sentra Kopi
-
Javier Siverio Mengamuk Lagi, Gol Tunggalnya Bawa PSMS Bungkam Adhyaksa FC
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.