Nusron Wahid Datangi KPK Tanpa Jadwal Pemeriksaan, Ini Penjelasan Penyidik
Rabu, 04 Nov 2026, 14:20 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: ANTARA
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/11/2026). Kedatangannya dilakukan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kedatangan Nusron tidak tercantum dalam agenda pemeriksaan penyidik pada hari tersebut. Namun, setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadapnya.
"Yang pertama kami konfirmasi dulu, jadi benar memang sebetulnya tidak ada jadwal pemeriksaan terhadap Saudara NW untuk hari ini. Artinya kedatangan Saudara NW ini adalah untuk memenuhi panggilan penyidik sebelumnya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
"Pemeriksaan Saudara NW hari ini dalam kapasitas sebagai saksi," sambungnya.
Budi menjelaskan, penyidik langsung memeriksa Nusron setelah kedatangannya. Keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan tersebut nantinya akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kemudian atas kehadiran Saudara NW pagi ini, maka kemudian penyidik kemudian langsung melakukan pemeriksaan," jelas Budi.
Terkait ketidakhadiran Nusron dalam dua agenda pemeriksaan sebelumnya, Budi menyebut terdapat kegiatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang telah terjadwal. Kegiatan tersebut bertepatan dengan waktu pemeriksaan yang ditetapkan penyidik KPK.
"Kalau kita merujuk kepada alasan yang bersangkutan tidak hadir pada pemeriksaan sebelumnya, ada kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan di Kementerian ATR/BPN karena memang sudah teragenda, ya, yang bertepatan dengan dua jadwal pemeriksaan," ungkapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Nusron pada 7 Oktober 2026. Namun, ia tidak hadir dengan alasan terdapat agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 15 Oktober 2026. Pada pemanggilan kedua tersebut, Nusron kembali tidak hadir karena sedang menjalankan perjalanan dinas ke Malaysia dan Singapura.
Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan, Nusron akhirnya datang ke KPK pada 4 November 2026. Kedatangannya kali ini dilakukan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Budi menyebut kehadiran Nusron menunjukkan bahwa yang bersangkutan berinisiatif memenuhi panggilan penyidik. Keterangan yang diberikan akan menjadi bahan pendalaman dalam proses penyidikan.
"Artinya kehadiran yang bersangkutan hari ini, artinya yang bersangkutan ini kooperatif, ya, berinisiatif untuk hadir, menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan. Semuanya nanti tentu akan didalami penyidik," pungkas Budi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!