Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Periksa Tiga Jaksa Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Nonaktif

📅 Sabtu, 10 Jan 2026, 10:51 WIB | Oleh:
KPK Periksa Tiga Jaksa Kejari Bekasi Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Nonaktif Doc: Antara Foto
Ket. Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah memeriksa tiga jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

"Pemeriksaan terkait pengetahuan saksi mengenai perkara-perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi yang melibatkan para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (9/1) malam.

Menurut Budi, ketiga jaksa tersebut adalah mantan Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi berinisial RTM, dan Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi berinisial RZP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RTM merupakan Ronald Thomas Mendrofa dan RZP adalah Rizky Putradinata.

Pada 18 Desember lalu, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap 10 orang di Kabupaten Bekasi.

Sehari kemudian, KPK mengatakan bahwa delapan dari 10 orang tersebut diperiksa secara intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang, yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Cikarang Selatan. Uang ratusan juta rupiah juga telah disita.

Pada 20 Desember, KPK menyatakan telah menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka penerima suap dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka pemberi suap.

Empat hari kemudian, Jaksa Agung mencopot Eddy Sumarman dari jabatannya sebagai Kepala Kejari Kabupaten Bekasi.

KPK ungkap ganti lokasi pemeriksaan eks Kajari Bekasi Eddy Sumarman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sempat mengganti lokasi pemeriksaan mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman (ES).

“Permintaan keterangan kepada para saksi dilakukan di Pusdiklat (Badan Pendidikan dan Pelatihan/Badiklat) Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan KPK memutuskan mengganti lokasi karena Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) juga melakukan pemeriksaan terhadap Eddy Sumarman.

“Dengan demikian, agar efektif, karena Jamwas juga melakukan pemeriksaan, maka dilaksanakan di satu tempat,” jelasnya.

Adapun selain Eddy Sumarman, KPK juga memeriksa Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi berinisial RTM, dan Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi berinisial RZP.

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Megapolitan
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Be...
Daerah
Kualitas Udara Pontianak Ca...
Nasional
Perkuat Peran Posyandu untu...

AS Undang Putin Hadiri KTT G20 di Klub Golf Trump

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
AS Undang Putin Hadiri KTT ...
Advertisement
Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

Mentan Amran Berang, Sebut Masuknya Beras Ilegal Khianati Kerja Keras 115 Juta Petani Indonesia

24 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.