Pemkot Tangerang Dorong Transformasi Perseroan Perorangan agar UMKM Naik Kelas

Kamis, 24 Sep 2026, 13:45 WIB

TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menangah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usahanya melalui tranformasi menjadi perseroan perorangan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi, menuturkan transformasi menjadi perseroan perorangan menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dari skala kecil menuju usaha yang memililki jangkauan pasar lebih luas.

Ket. Foto: — Sumber: Dinas Kominfo Kota Tangerang/IMAM DWI SAPUTRA

“Kami tadi memberikan informasi sekaligus mengajak para pelaku UMKM bertransformasi menjadi perseroan perorangan. Ibaratnya seperti naik kelas, peseroan perorangan bisa menjadi awal untuk UMKM berkompetisi menjangkau pasar yang lebih luas lagi,” ujar Suli di Gedung Cisadane Kota Tangerang, Rabu (23/9).

Salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi tadi, Findy menceritakan pengalamannya mendapatkan sejumlah keuntungan setelah resmi bertransformasi menjadi perseroan perorangan.

Usaha daster kaftan premiumnya, FindMeera Dailywear, berhasil menerima kesempatan kerja sama bahkan memperluas jangkauan pasarnya sampai ke luar negeri, salah satunya dari negeri Jiran, Malaysia.

“Status perseroan terbatas itu sangat penting untuk mendapatkan trust dari kolega seperti dari perusahaan retail apalagi pasar ekspor. Pendaftarannya juga mudah banget, prosesnya tidak ribet, biayanya murah hanya Rp50 ribu saja,” tutur dia.

Selain itu, Pemkot Tangerang menggelar sosialisasi pendaftaran perseroan perorangan tersebut Bersama 100 pelaku UMKM yang menjadi perwakilan dari semua kecamatan di Kota Tangerang. ils/I-1

  • UMKM
  • Pemkot Tangerang

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.