PKL Dilarang Jualan di Bahu Jalan Kramat Jati, Pemkot Jaktim Bertindak Tegas!

Rabu, 26 Agu 2026, 08:32 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) menegaskan, tidak boleh lagi ada pedagang kaki lima (PKL) yang berada di bahu jalan dan trotoar di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, mulai akhir Agustus ini.

"Mulai 31 Agustus 2026, tidak diperbolehkan lagi ada aktivitas berjualan di bahu jalan ataupun di atas trotoar Jalan Raya Bogor, Kramat Jati," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Aktivitas pedagang ikan di bahu jalan dan trotoar di kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Selasa (25/8). — Sumber: Antara foto

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DKI Jakarta Prampno Anung untuk segera menata kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, termasuk merelokasi PKL yang memicu kemacetan dan membuat kumuh di sekitar kawasan Kramat Jati.

Menurut Munjirin, keberadaan aktivitas perdagangan di bahu jalan dan trotoar menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditangani.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak melarang warga berjualan, melainkan memindahkan kegiatan perdagangan ke lokasi yang sesuai ketentuan.

Pemkot Jaktim juga sudah melakukan rapat bersama Kecamatan Kramat Jati, Perumda Pasar Jaya, Satpol PP, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga, dan beberapa pihak lainnya pada Senin (24/8).

Berdasarkan pembahasan rapat, terdapat sekitar 621 tempat yang disiapkan untuk menampung pedagang sesuai data yang tersedia.

Penempatan pedagang akan dilakukan melalui proses pemetaan berdasarkan jenis dagangan dan kesesuaian lokasi. Para pedagang juga akan diberikan pilihan alternatif lokasi relokasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

"Pemerintah menekankan proses relokasi perlu dilaksanakan secara terkoordinasi dan humanis, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang," ucap Munjirin.

Adapun langkah tersebut juga menindaklanjuti kejadian kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar Hammamshidqi Hammamut (18) pada Senin (17/8) lalu.

HH meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan dump truck. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3122 SDL dengan dump truck Dinas Kebersihan bernomor polisi B 9728 TOQ.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi korban ke RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

PKL Dilarang Jualan di Bahu Jalan Kramat Jati, Pemkot Jaktim Bertindak Tegas!

Liga Champions: Gila! Celtic Buang Keunggulan 4 Gol, LASK Lakukan Comeback Fantastis

Peserta Muktamar NU Akan Menggunakan Kartu Berbasis Cip untuk Akses ke Arena

100 CCTV Dipasang di Sekitar Lokasi Muktamar NU Ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas

Permintaan Tinggi Disertani Mahalnya Pakan, Kerek Harga Ayam di Temanggung

Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek yang Tersedia pada Rabu (26/8)

UMKM Jayapura Terbantu Perayaan Festival Danau Sentani yang Jadi Magnet Turis

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Jakarta Cerah pada Rabu Pagi

Gelandang Manchester United Bruno Fernandes Sabet Gelar Pemain Terbaik PFA Musim 2025/2026

Warga Jadikan Telur sebagai Lauk Alternatif di Tengah Kenaikan Harga Pangan

Supercar Listrik China Mulai Menggila, Bos Lamborghini Justru Beri Pernyataan Mengejutkan

Permintaan Tinggi, Harga Telur Pun Ikut Naik di Gorontalo

Produksi Kopi Terus Dikembangkan Pemkot Sawahlunto

Kemarau Panjang Ancam 800 Ha Tanaman Padi di Tanah Bumbu, Kalsel

Bangkalan dan Probolinggo Repot Air Bersih, Pemkab Mulai Menyalurkan Bantuan

Manchester United Siapkan Tiga Rekrutan Lagi, Carlos Baleba Segera Merapat

Pelatih Fokus Benahi Penyelesaian Akhir dan Mentalitas Pemain PSIM Yogyakarta

Tahun 2026 Ini Pemprov Maluku Tingkatkan Status Lima Rumah Sakit Tipe D Menjadi Tipe C

Manjakan Biota Laut, Pemprov Jakarta Perkuat Terumbu Karang, Bengkalis Menanam Mangrove

Heart Aerospace ES-30, Pesawat Hibrida untuk Layanan Penerbangan Regional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.