PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Usut Dugaan Impor Ilegal Kacang Tanah
Kamis, 17 Sep 2026, 13:35 WIBJAKARTA - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam menyidik dugaan tindak pidana impor ilegal kacang tanah. PPI menilai masuknya komoditas tanpa memenuhi ketentuan impor dapat merugikan pelaku usaha yang telah menjalankan seluruh prosedur dan kewajiban sesuai aturan.
Kepala Divisi Pengadaan Luar Negeri PT PPI Viana Iliyani Ode menyampaikan apresiasi tersebut saat ditemui di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (16/9/2026). Menurutnya, penindakan terhadap dugaan impor ilegal penting untuk menjaga kepastian usaha bagi importir yang menjalankan kegiatan perdagangan secara resmi.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana di bidang hortikultura tersebut, khususnya kacang tanah," kata Viana.
Viana menjelaskan bahwa PPI menjalankan sejumlah tahapan sebelum komoditas impor dapat masuk ke Indonesia. Proses tersebut mencakup pengurusan perizinan, pengadaan barang dari negara asal melalui eksportir yang terdaftar, pelaksanaan proses karantina, hingga pemenuhan kewajiban pembayaran pajak impor.
Selain memenuhi tahapan administrasi dan teknis, perusahaan juga melakukan pemantauan terhadap proses impor yang berlangsung. PPI turut menjalankan kewajiban pelaporan kepada kementerian terkait sebagai bagian dari pengawasan terhadap kegiatan perdagangan komoditas dari luar negeri.
Dengan berbagai tahapan tersebut, PPI menilai masuknya barang yang diduga ilegal dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan yang telah menjalankan prosedur impor secara resmi. Kondisi tersebut juga dinilai dapat menciptakan persaingan yang tidak seimbang antara importir yang memenuhi kewajiban dengan pihak yang memasukkan barang tanpa mengikuti ketentuan.
"Sehingga dengan masuknya barang ilegal ini, tentu saja sangat merugikan kami sebagai importir legal," ujar Viana.
PPI menegaskan bahwa kegiatan impor yang dilakukan perusahaan mengikuti ketentuan yang berlaku, mulai dari aspek perizinan hingga kewajiban setelah barang masuk ke Indonesia. Prosedur tersebut dilakukan untuk memastikan komoditas yang didatangkan berasal dari jalur resmi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Penyidikan dugaan impor ilegal kacang tanah oleh Polda Metro Jaya sebelumnya menjadi perhatian karena berkaitan dengan masuknya komoditas hortikultura ke Indonesia. Penanganan perkara tersebut diharapkan dapat mengungkap rangkaian kegiatan impor, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam proses masuk dan distribusi komoditas tersebut.
Bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan impor secara resmi, kepastian penegakan aturan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga iklim perdagangan. PPI menilai pengawasan terhadap barang yang masuk melalui jalur tidak sesuai ketentuan diperlukan agar pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya tidak dirugikan.
PPI juga menyatakan akan tetap menjalankan proses pengadaan dan impor sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Perusahaan melakukan koordinasi dan pelaporan kepada kementerian terkait sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan perdagangan luar negeri.
Sementara itu, proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya masih berjalan untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam kegiatan impor kacang tanah tersebut. Pengembangan perkara diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai asal komoditas, proses pemasukan barang, hingga pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan kegiatan impor ilegal tersebut.
- Hortikultura
- Perdagangan
- Kacang Tanah
- impor
- Polda Metro Jaya
- Impor Ilegal
- Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI)
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Riau dan Sumsel.
-
Polda Metro Jaya Bantu Padamkan Kebakaran 26 Gudang di Tangerang
-
Liga Italia: AS Roma Hancurkan Fiorentina 4-0, Donyell Malen Cetak Hattrick
-
Krisis Air Mengintai! Puluhan Hektare Sawah di Sigi Terdampak Kekeringan
-
Kembangkan Model AI Kompetitor Tiongkok, Nvidia Gelontorkan US$6 Miliar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.