Bencana Bisa Kuras APBD, Pemerintah Rilis Sistem Ukur Risiko Fiskal Daerah

Selasa, 01 Sep 2026, 18:50 WIB

JAKARTA – Bencana tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik dan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat menambah tekanan terhadap keuangan pemerintah daerah.

Ketika belanja untuk tanggap darurat, rehabilitasi, dan pembangunan kembali meningkat, ruang fiskal daerah berpotensi semakin terbatas, terutama bagi daerah yang memiliki kapasitas pendapatan rendah.

Ket. Foto: Warga berjalan di dekat bangunan Masjid Al-Istiqomah Ronting yang rusak akibat gempa bumi di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (18/8/2026). — Sumber: ANTARA/ Fikri Yusuf.

Karena itu, risiko bencana perlu dipandang sebagai bagian dari risiko fiskal yang membutuhkan perencanaan anggaran, mitigasi, dan skema pembiayaan yang lebih kuat.

Pemerintah merilis sistem terintegrasi yang mengukur dampak bencana terhadap risiko perekonomian dan fiskal daerah bernama Adaptive Regional Integrated System for Fiscal Resilience (ARISE).

Peluncuran itu dilakukan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan bersama United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (1/9), menjelaskan bencana menimbulkan tekanan fiskal dari dua sisi, yaitu menurunkan penerimaan daerah dan meningkatkan kebutuhan belanja.

Maka dari itu, pemerintah memandang pengelolaan risiko bencana harus dilakukan secara terukur dan proaktif, bukan hanya sebagai respons pascabencana.

"Kita perlu menggeser paradigma dari respons pascabencana (post-disaster response) menuju perecanaan pra-bencana (pre-disaster planning), dan dari kerugian pembiayaan (financing losses) menuju pengelolaan risiko (managing risks)," kata Nufransa.

ARISE dirancang untuk menyediakan informasi komprehensif mengenai bahaya, paparan, kerentanan, kerugian ekonomi, hingga dampak fiskal.

Dengan begitu, pemerintah daerah dapat memperkuat perencanaan mitigasi, kesiapan pembiayaan, dan strategi pengalihan risiko sebelum bencana terjadi.

"Bagi Pemerintah Pusat, ARISE menjadi salah satu basis kebijakan berbasis bukti dalam menyempurnakan kebijakan transfer ke daerah (TKD) dan pengelolaan keuangan daerah," ujarnya menambahkan.

Implementasi awal ARISE dilakukan di Provinsi Bali. Selanjutnya, pemerintah bersama UNDRR dan ITB berkomitmen memperluas ke empat provinsi, yaitu Aceh, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Tengah.

Dalam jangka panjang, ARISE diharapkan menjangkau seluruh provinsi di Indonesia guna memperkuat kapasitas daerah dalam mengantisipasi dampak fiskal bencana.

Pemerintah berharap ARISE dapat menjadi langkah awal penguatan ketahanan fiskal daerah dalam menghadapi guncangan bencana dan perubahan iklim, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.

  • APBD
  • fiskal daerah

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.