Mungkin Mulai Mules, Empat Tangan Kanananya Ditangkap KPK, Nusron Dua Hari Mangkir Rapat dengan DPR
Rabu, 16 Sep 2026, 17:22 WIBJAKARTA â Banyak yang tahu, KPK telah menangkap sejumlah pemain tanah, termasuk empat orang terdekat Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Entah karena sakit perut, khawatir merembet ke dirinya, Nusron hari ini mangkir rapat di DPR.
Namun dibela Wakilnya, Ossy Dermawan. Menurut Ossy, Nusron tak hadir karena sudah ada agenda. Usai rapat bersama Komisi II DPR, Rabu, Ossy menyatakan ditugasi mewakili Nusron dalam rapat Selasa (15/9) dan Rabu.
âSaya hadir di sini, kemarin, mewakili. Tentunya itu penugasan dari Menteri ATR/BPN. Tentunya terkait agenda dan jadwal Menteri sudah menyesuaikan dengan agenda yang sudah terjadwalkan,â katanya. Ketika ditanya mengenai keberadaan Nusron, Ossy mengaku perlu mengeceknya terlebih dahulu kepada Sekretariat Menteri. âSaya harus cek dengan Sekretariat Menteri,â ujarnya.
Namun, Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit. Ossy menegaskan terus berkomunikasi dengan Nusron. Terus berkomunikasi, tapi tak tahu di mana Nusron? Kok bisa. âSetiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau,â katanya. Nusron tidak menghadiri rapat kerja Komisi II DPR Selasa (15/9) yang antara lain membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset badan usaha milik daerah.
Pada Rabu, Nusron kembali tidak menghadiri rapat Komisi II DPR RI yang membahas penetapan dan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian ATR/BPN. Ketidakhadiran Nusron berlangsung di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada Senin (14/9) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.
Empat tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry. KPK menduga Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.
KPK pada hari Rabu menyatakan pemanggilan Nusron dalam penyidikan perkara tersebut bergantung pada kebutuhan penyidik.
- Mangkir
- Nusron Wahid
- PT Summarecon Agung Tbk
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan
-
KPK Dalami Keterkaitan Summarecon Agung dalam OTT Dirjen ATR/BPN.
-
Kabut Asap Kebakaran Hutan Ganggu Aktivitas, Sekolah di Banjarbaru Kalsel Masuk Pukul 09.00
-
Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3
-
Penggunaan QRIS Meledak! Era Transaksi Cashless Makin Tak Terbendung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.