Polda Metro Jaya: Stok Beras di Tangerang Aman dan sesuai HET

Selasa, 15 Sep 2026, 08:55 WIB

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan ketersediaan pasokan beras di Kota Tangerang, Banten, dalam kondisi aman serta dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Unit 5 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama instansi terkait melakukan inspeksi ke Pasar Anyar, Superindo Cipondoh, dan Hypermart Mall Metropolis pada Senin (14/9).

Ket. Foto: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan ketersediaan pasokan beras di Pasar Anyar, Superindo Cipondoh, dan Hypermart Mall Metropolis, Kota Tangerang, Banten, Senin (14/9/2026). — Sumber: ANTARA

"Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan, kelancaran distribusi, dan pengawasan harga beras di masyarakat," kata Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (15/9).

Dia menambahkan hasil pemantauan menunjukkan stok dalam kondisi aman dan seluruhnya menjual sesuai aturan HET.

Ardila merinci hasil pemantauan di Pasar Anyar menunjukkan beras jenis medium dijual seharga Rp12.500 per kilogram (kg), beras premium Rp14.900 per kg, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Rp12.500 per kg.

Kondisi serupa juga terpantau di sektor ritel modern. Penjualan beras di Superindo Cipondoh dan Hypermart Mall Metropolis tercatat stabil, dengan komoditas beras premium dan SPHP dipasarkan masing-masing seharga Rp14.900 per kg dan Rp12.500 per kg.

"Bahan pokok saat ini masih tersedia untuk pasar tradisional, dan seluruh supermarket sudah menjual beras sesuai ketentuan HET," ujar Ardila.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya bersama PD Pasar Jaya dan Bulog mengecek ketersediaan serta harga beras di pasar tradisional dan ritel modern wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/9).

Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry mengatakan inspeksi tersebut bertujuan menjaga keterjangkauan harga komoditas utama masyarakat sehingga tetap berpatokan pada aturan pemerintah.

"Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun ritel tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, sekaligus memantau ketersediaan stok di lapangan," kata Ardila di Jakarta, Senin (14/9). 

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.