Irigasi Jabar Terbengkalai, DPRD Desak Pemprov Berani Terobos Sekat Kewenangan
Jumat, 28 Agu 2026, 04:00 WIBBandung - Anggota DPRD Jawa Barat Tetep Abdulatip mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat berani menerobos sekat pembagian kewenangan administratif untuk mempercepat penyelesaian persoalan jaringan irigasi pertanian yang terbengkalai.
Tetep di Bandung, Kamis (27/8), mengatakan momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menangani persoalan irigasi.
Menurut dia, petani tidak mempersoalkan rumitnya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Pemprov Jabar, maupun pemerintah kabupaten/kota. Mereka hanya membutuhkan kepastian pasokan air agar aktivitas produksi pertanian tidak terganggu.
"Masyarakat, rakyat, para petani khususnya, mereka tidak tahu ini kewenangan mana, ini kewenangan siapa, yang penting pokoknya ini harus selesai," kata Tetep.
Ia menilai meskipun anggaran untuk pembangunan dan pemeliharaan irigasi telah dialokasikan dalam APBD setiap tahun, penanganan di lapangan belum sepenuhnya tuntas karena masih terkendala pembagian kewenangan berdasarkan regulasi.
"Alhamdulillah, setiap tahun soal irigasi dalam APBD itu sudah diperhatikan. Hanya memang belum selesai secara tuntas, tetapi sudah ada langkah maju," ujarnya.
Karena itu, Tetep yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar meminta Pemprov Jabar tidak hanya menunggu respons dari instansi yang memiliki kewenangan, tetapi mengambil peran sebagai penggerak dalam mempercepat penanganan persoalan irigasi.
Ia mendorong Pemprov Jabar menjadi inisiator kolaborasi lintas instansi dengan melibatkan pemerintah pusat, BBWS, pemerintah kabupaten/kota, hingga pihak swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).
"Dalam proses pembangunan ini kita tidak bisa melakukannya sendirian. Pemerintah Provinsi Jabar harus menjadi akselerator dan inisiator untuk kolaborasi," katanya.
Selain persoalan kewenangan, Tetep mengatakan pihaknya turut menyoroti ancaman alih fungsi lahan yang menyebabkan sejumlah infrastruktur pengairan milik daerah tidak lagi berfungsi secara optimal.
Menurut dia, Pemprov Jabar perlu segera menyusun strategi pemanfaatan kembali aset-aset irigasi yang terdampak alih fungsi lahan agar tetap memiliki nilai guna dan dapat mendukung pemulihan ketahanan pangan daerah.
Melalui sinergi lintas pemangku kepentingan, Fraksi PKS berharap berbagai kendala teknis maupun administratif dalam pengelolaan irigasi dapat dipangkas sehingga manfaat jaringan pengairan dapat segera dirasakan masyarakat, khususnya para petani.
- Pemprov Jawa Barat
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Prajogo Pangestu Bidik Akuisisi Raksasa Panas Bumi Filipina, Penawaran Capai $5 Miliar
-
Kejuaraan Anggar Asia 2026: 800 Pendekar Pedang dari 26 Negara Siap Serbu Ibu Kota Jakarta
-
Spanyol Diprediksi Kalahkan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Messi Antiklimaks?
-
Haiti Berencana Gelar Pemilu pada Desember 2026
-
Jabar Tawarkan 46 Proyek Strategis dan 44 Kawasan Industri di SIBS 2026, Bidik Investasi Rp50 Triliun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.