Pemerintah Pusat Percepat Bantuan Pangan untuk 1,24 Juta Penerima di Lampung
Sabtu, 12 Sep 2026, 09:48 WIBJAKARTA â Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan pangan periode Juli-September 2026 kepada sekitar 1,24 juta penerima bantuan pangan (PBP) di Provinsi Lampung guna mengantisipasi dampak kemarau panjang dan periode paceklik.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan percepatan dilakukan untuk memastikan bantuan segera diterima masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga pada kelompok desil satu hingga empat.
âPemerintah tidak ingin masyarakat menghadapi kemarau dan paceklik sendirian. Bantuan pangan harus segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,â kata Zulhas dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan hal tersebut saat meninjau penyaluran bantuan pangan di Desa Pisang, Kabupaten Lampung Selatan.
Berdasarkan data pemerintah, realisasi penyaluran bantuan pangan di Lampung mencapai 28,85 persen dari total 1.242.582 PBP.
Sementara itu, Kabupaten Lampung Selatan memiliki 182.398 PBP dengan realisasi penyaluran sebesar 19,37 persen.
Pemerintah menargetkan penyaluran alokasi periode Juli-September dapat dipercepat agar bantuan diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang tercatat sebagai penerima.
Khusus di Desa Pisang, bantuan pangan diberikan kepada 233 penerima. Setiap penerima memperoleh 30 kilogram (kg) beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran tersebut turut ditinjau Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani bersama jajaran pemerintah terkait.
Menurut Menko Pangan, bantuan pangan menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga sekaligus melindungi daya beli masyarakat selama periode kemarau dan paceklik.
âYang kita jaga bukan hanya ketersediaan beras, tetapi juga daya beli masyarakat. Karena itu, bantuan pangan dan stabilisasi pasokan harus berjalan bersama,â ujar Zulhas.
Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyatakan terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, Bulog, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat distribusi bantuan.
Koordinasi tersebut juga diarahkan untuk memastikan penyaluran berlangsung tepat sasaran dan menyesuaikan perkembangan kondisi pangan di daerah.
Secara nasional, bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 diberikan sebanyak 10 kg per bulan kepada setiap PBP atau total 30 kg untuk tiga bulan. Pemerintah menyasar sekitar 33,2 juta penerima manfaat.
Selain bantuan pangan, pemerintah menambah alokasi beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebanyak satu juta ton untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga hingga Maret 2027.
Tambahan tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan hingga memasuki masa panen pada Maret 2027. Bulog pada 8 September menyebut memiliki alokasi SPHP sebanyak 828 ribu ton dengan realisasi penyaluran sekitar 92 persen.
- Bantuan Pemerintah
- Menko Zulhas
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemensos Perkuat Verifikasi Bansos Melalui Teknologi Wajah
-
Evakuasi Korban Tambang Ilegal di Pongkor Terkendala Gas Karbon Monoksida
-
Uni Eropa Terjepit, Lebih dari Sejuta Warga Tuntut Pembekuan Kerja Sama dengan Israel
-
Ada Kisah Sejarah yang Mengharukan, Pemkab Bekasi Kenang Perjuangan Rakyat di Sasak Kapuk
-
Perayaan Imlek 2577 Kongzili/2026 Diharapkan Wakil Menteri Ekraf jadi Cerminan Kebersamaan Beragam Agama di Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.