Uni Eropa Terjepit, Lebih dari Sejuta Warga Tuntut Pembekuan Kerja Sama dengan Israel

Rabu, 15 Apr 2026, 20:30 WIB

JAKARTA - Gelombang tekanan publik terhadap kebijakan Uni Eropa terkait konflik Timur Tengah mencapai titik krusial setelah lebih dari satu juta warga menandatangani petisi resmi. Desakan tersebut meminta agar hubungan kerja sama antara UE dan Israel dihentikan sebagai bentuk sikap tegas terhadap isu kemanusiaan.

Petisi bertajuk "Justice for Palestine" itu kini telah memenuhi ambang batas hukum dalam mekanisme European Citizens’ Initiative atau ECI. Dengan terpenuhinya syarat ini, otoritas tertinggi di Brussels wajib meninjau dan merespons tuntutan publik secara resmi.

Ket. Foto: Gelombang tekanan publik terhadap kebijakan Uni Eropa terkait konflik Timur Tengah mencapai titik krusial setelah lebih dari satu juta warga menandatangani petisi resmi. Desakan tersebut meminta agar hubungan kerja sama antara UE dan Israel dihentikan sebagai bentuk sikap tegas terhadap isu kemanusiaan. — Sumber: AFP

Inisiatif ini bahkan mencatatkan rekor sebagai kampanye tercepat yang berhasil mengumpulkan satu juta tanda tangan sejak sistem ECI diberlakukan. Dukungan yang meluas juga terlihat dari terpenuhinya syarat minimal di lebih dari sepuluh negara anggota, melampaui ketentuan tujuh negara yang ditetapkan.

Langkah tersebut didorong oleh meningkatnya kekhawatiran masyarakat Eropa terhadap dugaan pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia dalam konflik yang terus berlangsung. Dalam dokumen petisi, warga menuntut konsistensi UE dalam menjunjung nilai kemanusiaan melalui penghentian hubungan ekonomi dan politik dengan Israel.

"Satu juta orang telah berbicara: UE harus sepenuhnya menangguhkan Perjanjian Asosiasi dengan Israel. UE harus berdiri di atas hukum internasional," tegas penyelenggara inisiatif.

Desakan ini tidak hanya bersifat politis, tetapi juga memiliki implikasi ekonomi yang besar bagi kedua pihak. Uni Eropa diketahui masih menjadi mitra dagang terbesar Israel dengan nilai perdagangan mencapai 42,6 miliar euro atau setara ratusan triliun rupiah pada tahun 2024.

Para pendukung petisi menilai hubungan tersebut bertentangan dengan mandat pencegahan genosida yang dikeluarkan oleh International Court of Justice. Mereka menilai UE perlu mengambil sikap lebih tegas agar tidak terkesan mengabaikan prinsip hukum internasional.

Sesuai mekanisme yang berlaku dalam ECI, langkah selanjutnya adalah proses verifikasi tanda tangan oleh otoritas nasional masing-masing negara anggota. Tahap ini akan berlangsung dalam kurun waktu maksimal tiga bulan sebelum berlanjut ke proses berikutnya.

Setelah verifikasi, Parlemen Eropa diwajibkan menggelar dengar pendapat bersama para penggagas inisiatif. Forum ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung tuntutan serta argumen yang mendasari petisi tersebut.

Tahap akhir berada di tangan Komisi Eropa yang harus memberikan keputusan resmi. Komisi wajib menjelaskan langkah konkret yang akan diambil atau alasan jika memilih untuk tidak menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Perkembangan ini menunjukkan meningkatnya peran masyarakat sipil dalam memengaruhi kebijakan luar negeri Uni Eropa. Tekanan publik yang besar diperkirakan akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah keputusan politik ke depan.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.