Data Desil Bermasalah, DPRD DKI Usul Posko Pengaduan Dibuka di Kelurahan

Jumat, 11 Sep 2026, 14:25 WIB

JAKARTA - Persoalan ketidaksesuaian data desil kembali menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta. Perbedaan antara kondisi ekonomi warga dengan data yang digunakan pemerintah untuk menentukan status desil dinilai dapat berdampak pada akses masyarakat terhadap bantuan pemerintah.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Gias Kumari Putra menilai persoalan tersebut perlu segera dibenahi agar kesalahan data tidak merugikan masyarakat. Menurut dia, warga seharusnya tidak kehilangan hak memperoleh bantuan hanya karena adanya ketidaksesuaian informasi dalam data pemerintah.

Ket. Foto: DPRD DKI mengusulkan buka posko pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Posko tersebut nantinya dapat menjadi pintu pertama bagi warga yang ingin menyampaikan keberatan atau meminta penjelasan mengenai data harta kekayaan maupun status desil mereka. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Gias mengatakan, persoalan tersebut salah satunya terlihat dari adanya sejumlah wali murid yang mendatangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi. Mereka datang setelah pihak sekolah menginformasikan bahwa terdapat data yang menunjukkan wali murid memiliki harta kekayaan lebih dari Rp1 miliar.

“Wali murid berbondong-bondong datang ke Bapenda untuk meminta klarifikasi,” ujar Gias di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/9).

Menurut Gias, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya sinkronisasi data antara Bapenda dengan perangkat daerah lainnya. Salah satu perangkat daerah yang perlu terhubung dalam proses tersebut adalah Dinas Pendidikan, mengingat data yang berbeda dapat memengaruhi penentuan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ia menilai pemerintah harus memastikan data yang digunakan untuk menentukan status desil benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat juga perlu diberikan jalur klarifikasi yang mudah, cepat, dan tidak berbelit.

DPRD DKI Usul Posko Pengaduan

Untuk mempermudah proses tersebut, Gias mengusulkan agar pemerintah membuka posko pengaduan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Posko tersebut nantinya dapat menjadi pintu pertama bagi warga yang ingin menyampaikan keberatan atau meminta penjelasan mengenai data harta kekayaan maupun status desil mereka.

“Bapenda perlu membuat posko di kelurahan atau kecamatan,” kata Gias.

Menurut dia, keberadaan layanan di tingkat wilayah dapat mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus mendatangi langsung kantor instansi tertentu untuk mengurus persoalan administrasi. Warga cukup menyampaikan laporan melalui posko yang tersedia di wilayah tempat tinggalnya untuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait.

Posko pengaduan tersebut juga dapat berfungsi sebagai simpul koordinasi antara warga, sekolah, Bapenda, Dinas Pendidikan, serta perangkat daerah lain yang memiliki data berkaitan dengan kondisi masyarakat. Dengan koordinasi tersebut, laporan warga dapat ditindaklanjuti melalui proses verifikasi yang lebih terarah.

Gias mengatakan mekanisme tersebut memungkinkan pemerintah melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap laporan yang disampaikan masyarakat. Jika ditemukan kesalahan, pembaruan data juga dapat dilakukan dengan lebih cepat sehingga informasi yang digunakan pemerintah menjadi lebih sesuai dengan kondisi warga.

Ia menegaskan, persoalan data desil tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi pemerintah. Menurutnya, tingkat akurasi data memiliki dampak langsung terhadap ketepatan sasaran dalam penyaluran berbagai bantuan pemerintah.

“Jangan sampai warga kehilangan bantuan hanya karena persoalan data,” tegas dia.

Karena itu, Gias mendorong sinkronisasi data antarlembaga dilakukan secara berkala agar perbedaan informasi dapat segera ditemukan dan diperbaiki. Selain pembaruan data, ia juga menilai pemerintah perlu menyediakan kanal pengaduan yang mudah dijangkau sehingga masyarakat tidak harus berulang kali mendatangi berbagai instansi untuk mendapatkan klarifikasi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.