Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

Jumat, 02 Okt 2026, 12:13 WIB

PALU – Masyarakat yang tidak punya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), jangan khawatir. Mereka dapat masuk program Berani. 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) melalui program BERANI Sehat menanggung pelayanan medis tertentu yang tidak masuk dalam pembiayaan JKN

Ket. Foto: pemeriksaan kesehatan — Sumber: ist

"Di sini letak kelebihan program prioritas kami usung dalam pembangunan daerah di sektor kesehatan," kata Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido di Palu, Jumat.

‎Ia menjelaskan pembiayaan BERANI Sehat terbagi dalam skema JKN dan non-JKN. Pada skema JKN pelayanan standar yang ditanggung BPJS Kesehatan pembiayaannya disalurkan melalui BPJS Kesehatan, sedangkan pelayanan medis yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan masuk dalam skema non-JKN dan pembiayaan dibayarkan langsung Pemerintah Sulawesi Tengah kepada rumah sakit.

Cakupan pelayanan yang masuk skema non-JKN ditanggulangi program prioritas pemerintah daerah (pemda) setempat yakni korban kekerasan dalam rumah tangga, kecelakaan tunggal atau kasus kesehatan tertentu yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, rawat jalan melalui alur rujukan puskesmas, maupun layanan pendukung kesehatan lain.

"Masyarakat silakan manfaatkan kemudahan layanan yang telah diberikan pemerintah untuk berobat," ujarnya.

‎‎Skema tersebut, kata dia, menjadi bagian dari program BERANI Sehat untuk memastikan masyarakat yang memenuhi ketentuan tetap mendapatkan pelayanan medis, meskipun layanan yang dibutuhkan tidak masuk dalam manfaat JKN.

‎‎Ia menjelaskan penerima manfaat BERANI Sehat harus memenuhi persyaratan administrasi kependudukan.

‎‎“Syarat mutlak penerima manfaat BERANI Sehat adalah memiliki KTP atau Kartu Keluarga (NIK) Sulawesi Tengah, agar tidak menjadi temuan pemeriksaan anggaran,” ucapnya.

‎‎Dengan persyaratan tersebut, pemerintah daerah melakukan verifikasi penerima manfaat sekaligus memastikan penggunaan anggaran program sesuai sasaran.

  • Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.