Kasus Bupati Bekasi Nonaktif, KPK Umumkan Pengembangan Penyidikan
Kamis, 10 Sep 2026, 13:08 WIBJAKARTA â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
"Sprindik (surat perintah penyidikan) baru per Agustus 2026," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (10/9).
Budi mengatakan KPK menerbitkan sprindik umum dalam pengembangan kasus tersebut sehingga belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara ini," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.Beberapa pihak yang ditangkap adalah Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK mengatakan Ade Kunang dan HM Kunang merupakan terduga penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai terduga pemberi suap.
Lebih lanjut KPK menduga Ade Kunang sejak terpilih menjadi Bupati Bekasi periode 2025â2030 mulai berkomunikasi dengan Sarjan, dan diduga rutin meminta ijon atau uang proyek.
Ade Kunang diduga KPK rutin meminta uang proyek dalam kurun Desember 2024âDesember 2025 melalui perantara ayahnya maupun pihak lainnya.
Sementara total uang yang diduga diberikan Sarjan kepada Ade Kunang maupun ayahnya diduga mencapai Rp11,4 miliar.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Usai Umumkan Cast X-Men, Kevin Feige Pamer Kostum Baru Doctor Doom di D23
-
Harga LPG Bright Gas Turun dari Rp220.000 Menjadi Rp218.000/Tabung Mulai 15 Agustus
-
Jambore Nasional Ajang Kontingen Pramuka Kota Tangerang Perluas Wawasan dan Pengalaman
-
Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, KPK Kemungkinan Manggil Bupati Bogor
-
Dugaan Korupsi Penerimaan Maba Meluas, KPK Soroti Unila, Unsoed hingga SPMB SMA.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.