Pansus DPRD DKI Temukan Sejumlah Pengelola Parkir Diduga Tak Berizin

Selasa, 08 Sep 2026, 16:00 WIB

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan sejumlah lokasi parkir yang diduga dikelola tanpa mengantongi izin. Temuan tersebut diperoleh setelah Pansus melakukan validasi dan verifikasi terhadap data objek pajak melalui rapat kerja.

Rapat pendalaman tersebut dipimpin Ketua Pansus Jupiter di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (7/9). Dalam agenda tersebut, Pansus turut mengundang sejumlah perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan perparkiran, termasuk PT Reska Multi Usaha yang merupakan anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Ket. Foto: Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan sejumlah lokasi parkir yang diduga dikelola tanpa mengantongi izin. Temuan tersebut diperoleh setelah Pansus melakukan validasi dan verifikasi terhadap data objek pajak melalui rapat kerja. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

Dari proses pendalaman dan verifikasi data, Pansus menemukan adanya pengelolaan parkir di sejumlah lokasi yang diduga belum memiliki izin. Ketua Pansus Jupiter mengatakan kondisi tersebut ditemukan di beberapa kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.

“Ternyata cukup banyak mereka (pengelola parkir) yang mengelola tanpa izin,” ujar Jupiter. Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena kegiatan pengelolaan parkir tetap berjalan meskipun belum memenuhi ketentuan perizinan.

Lokasi yang menjadi temuan Pansus antara lain berada di kawasan pertokoan dan kompleks rumah toko (ruko). Salah satunya adalah kawasan Grand Boutique Center Mangga Dua yang disebut telah menjadi lokasi pengelolaan parkir sejak awal 2026.

Jupiter menyebut pengelolaan parkir di kawasan tersebut telah berlangsung sejak Januari 2026. Namun, hingga saat ini pengelola disebut belum memiliki izin untuk menjalankan aktivitas perparkiran di lokasi tersebut.

“Tidak memiliki izin sejak awal mereka beroperasi pada bulan Januari hingga hari ini,” ungkap Jupiter. Menurut dia, temuan tersebut menjadi bagian dari hasil verifikasi yang sedang didalami Pansus untuk memastikan kepatuhan pengelola terhadap aturan perparkiran di Jakarta.

Selain persoalan izin, Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta juga menyoroti masalah pelaporan pajak parkir. Pansus menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara nilai pajak parkir yang dilaporkan dengan omzet sebenarnya dari kegiatan pengelolaan parkir.

Ketidaksesuaian tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan potensi penerimaan daerah dari sektor perparkiran. Pansus menilai validasi data objek pajak perlu dilakukan secara menyeluruh agar kewajiban pajak pengelola dapat dihitung berdasarkan kondisi usaha yang sebenarnya.

Jupiter menegaskan persoalan perizinan dan pelaporan pajak tersebut berkaitan langsung dengan upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. Karena itu, pengelola parkir yang terbukti tidak memenuhi ketentuan diminta untuk segera ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Pansus juga mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui UPT Parkir dan jajaran eksekutif terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap pengelola yang terbukti melakukan pelanggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar tata kelola perparkiran berjalan tertib sekaligus mencegah potensi kebocoran penerimaan daerah.

“Mengambil langkah-langkah tegas. Melakukan pengembalian hingga sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Jupiter. Pansus akan terus melakukan pendalaman terhadap data pengelolaan parkir untuk memastikan seluruh kegiatan perparkiran di Jakarta memenuhi ketentuan perizinan dan kewajiban perpajakan.

Hasil verifikasi tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar bagi Pemprov DKI Jakarta dalam melakukan penertiban terhadap pengelola parkir. Di sisi lain, penataan data objek pajak juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan PAD DKI Jakarta dari sektor perparkiran.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.