Pemerintah Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah

Senin, 07 Sep 2026, 03:17 WIB

Kota Bengkulu - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melibatkan komunitas dan para pegiat sastra sebagai bagian dari upaya melestarikan bahasa daerah di Indonesia.

Dikutip dari Antara, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin mengatakan pemerintah memberikan dukungan pembinaan kepada komunitas yang aktif melestarikan bahasa daerah. Kerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi juga terus diperkuat untuk memperkaya bahan bacaan bermutu.

Ket. Foto: Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin di Kota Bengkulu, Minggu (6/9/2026). — Sumber: Antara

“Yang kita upayakan juga adalah meningkatkan peran para pegiat dan pelestari bahasa daerah. Komunitas pegiat dan pelestari kita berikan pembinaan untuk meningkatkan peranserta mereka,” kata Hafidz di Kota Bengkulu, Minggu (6/9).

Menurut dia, komunitas dapat berperan dalam menghasilkan bacaan berbahasa daerah yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan pembaca sekaligus memperkenalkan kekayaan bahasa dan budaya daerah kepada masyarakat.

Selain bahasa Indonesia, pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap keberlangsungan bahasa daerah di Provinsi Bengkulu, seperti bahasa Enggano, Rejang, dan Bengkulu.

Hafidz mengatakan pelestarian bahasa daerah juga dilakukan melalui program revitalisasi yang menyasar peserta didik sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Pendekatan pembelajaran dibuat menyenangkan dan disesuaikan dengan minat anak, antara lain melalui lomba menyanyi, pidato, komedi tunggal, menulis cerita pendek, dan bercerita menggunakan bahasa daerah.

“Kami juga mendorong digitalisasi bahan bacaan melalui platform pembelajaran digital. Buku-buku yang memuat bahasa daerah diharapkan dapat diakses masyarakat secara lebih luas melalui buku digital,” ujarnya.

Upaya pelestarian bahasa daerah juga dilakukan di Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue menyatakan Kementerian Kebudayaan telah menetapkan tiga bahasa daerah tersebut sebagai warisan budaya tak benda (WBTb).

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue Zulfatah mengatakan tiga bahasa tersebut adalah Devayan, Sigulai, dan Simolol.

“Tiga bahasa ini merupakan bahasa asli penduduk Pulau Simeulue. Kini, bahasa tersebut resmi tercatat menjadi warisan budaya tak benda,” kata Zulfatah di Simeulue, Kamis.

Selain tiga bahasa tersebut, Pemerintah Kabupaten Simeulue sedang memproses pengajuan bahasa Lekon untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda.

“Ada satu bahasa lagi yang diajukan menjadi bahasa warisan budaya tak benda, yakni bahasa Lekon. Kami berharap bahasa Lekon ditetapkan sebagai bahasa warisan tak benda,” katanya. YK/and

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.