Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah Kembangkan Aplikasi untuk Pembayaran PKB
Senin, 10 Agu 2026, 14:50 WIBPALU â Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengembangkan inovasi aplikasi Bapenda Mobile Sulteng untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
âMelalui aplikasi Bapenda Mobile Sulteng ini, masyarakat bisa langsung memasukkan nomor plat kendaraannya dan akan muncul berapa yang harus dibayar, berapa yang menunggak,â kata Kepala Bapenda Sulteng, Andi Irman, di Palu, Senin (10/8).
Ia menjelaskan aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan dan dalam waktu dekat akan dilengkapi dengan fitur pembayaran pajak kendaraan.
Fitur tersebut nantinya memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat dengan pembayaran akan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Menurut dia, sistem pembayaran tersebut dapat digunakan melalui seluruh perbankan.
Sementara itu, meskipun fitur pembayaran masih dalam tahap pengembangan, aplikasi Bapenda Mobile Sulteng telah dapat digunakan untuk mengetahui besaran pajak kendaraan dan tunggakan.
Masyarakat cukup memasukkan nomor polisi kendaraan untuk memperoleh informasi tersebut sehingga dapat mengetahui rincian jumlah yang harus disiapkan sebelum melakukan pembayaran di Kantor Samsat.
Selain mengembangkan layanan digital melalui aplikasi, Bapenda Sulteng juga menghadirkan layanan drive-thru untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan.
Layanan tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan dengan memindai barcode yang tersedia.
Ia mengatakan pengembangan berbagai layanan tersebut merupakan upaya Bapenda Sulteng meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung transparansi dan digitalisasi pelayanan pajak kendaraan.
âKami berupaya bagaimana supaya pelayanan kepada masyarakat itu kita tingkatkan terus. Jangan sampai masyarakatnya jadi susah nantinya. Tujuannya sebenarnya untuk transparansi dan digitalisasi,â katanya.
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bapenda Sulawesi Tengah
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DWP BNPP Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis untuk Deteksi Dini Kanker Serviks
-
Teken Kerja Sama Strategis, Indonesia dan Australia Bidik Pasar Halal Global
-
Clive Davis, Sang Maestro Musik, Pemilik "Telinga Emas" Meninggal Dunia di Usia 94 Tahun
-
Wali Kota Bogor Ungkap PSEL Jadi Langkah Strategis Menuju Kemandirian Energi dan Solusi Persampahan
-
Pilu di Afghanistan: 10 Juta Perempuan dan Anak Masuk Status Darurat Bantuan
-
Usai Pompong Terbalik, Kepri Perketat Aturan Wisata Laut: Penumpang Wajib Naik dari Titik Resmi
-
Pajak Kendaraan di Banten Dapat Diskon hingga 40 Persen, Berlaku Mulai 18 Agustus 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.