Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah Kembangkan Aplikasi untuk Pembayaran PKB

Senin, 10 Agu 2026, 14:50 WIB

PALU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengembangkan inovasi aplikasi Bapenda Mobile Sulteng untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Melalui aplikasi Bapenda Mobile Sulteng ini, masyarakat bisa langsung memasukkan nomor plat kendaraannya dan akan muncul berapa yang harus dibayar, berapa yang menunggak,” kata Kepala Bapenda Sulteng, Andi Irman, di Palu, Senin (10/8).

Ket. Foto: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadirkan layanan drive-thru untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan. — Sumber: ANTARA

Ia menjelaskan aplikasi tersebut masih dalam tahap pengembangan dan dalam waktu dekat akan dilengkapi dengan fitur pembayaran pajak kendaraan.

Fitur tersebut nantinya memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat dengan pembayaran akan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Menurut dia, sistem pembayaran tersebut dapat digunakan melalui seluruh perbankan.

Sementara itu, meskipun fitur pembayaran masih dalam tahap pengembangan, aplikasi Bapenda Mobile Sulteng telah dapat digunakan untuk mengetahui besaran pajak kendaraan dan tunggakan.

Masyarakat cukup memasukkan nomor polisi kendaraan untuk memperoleh informasi tersebut sehingga dapat mengetahui rincian jumlah yang harus disiapkan sebelum melakukan pembayaran di Kantor Samsat.

Selain mengembangkan layanan digital melalui aplikasi, Bapenda Sulteng juga menghadirkan layanan drive-thru untuk mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan.

Layanan tersebut memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan dengan memindai barcode yang tersedia.

Ia mengatakan pengembangan berbagai layanan tersebut merupakan upaya Bapenda Sulteng meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung transparansi dan digitalisasi pelayanan pajak kendaraan.

“Kami berupaya bagaimana supaya pelayanan kepada masyarakat itu kita tingkatkan terus. Jangan sampai masyarakatnya jadi susah nantinya. Tujuannya sebenarnya untuk transparansi dan digitalisasi,” katanya.

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Bapenda Sulawesi Tengah

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.