Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tarif Layanan RSUD Naik, Pramono: Pasien BPJS Tetap Gratis!

📅 Minggu, 06 Sep 2026, 08:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tarif Layanan RSUD Naik, Pramono: Pasien BPJS Tetap Gratis! Doc: Beritajakarta
Ket. Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian tarif layanan tertentu di RSUD setelah 14 tahun tidak mengalami perubahan.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menaikkan tarif layanan tertentu di RSUD setelah 14 tahun tidak mengalami perubahan. 

Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Tarif Retribusi Layanan Kesehatan Milik Daerah yang telah diteken Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Gubernur menegaskan, kebijakan ini dipastikan tidak akan membebani warga kurang mampu. Warga yang menggunakan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan tetap bisa mengakses seluruh layanan secara gratis di seluruh rumah sakit milik Pemprov DKI, termasuk penyandang disabilitas dan lansia.

"Prinsipnya yang pertama, siapa pun yang menggunakan BPJS Kesehatan itu gratis. Itu hampir dilayani di semua rumah sakit yang dimiliki oleh Pemda DKI, ada 31, termasuk Puskesmas, pembantu Puskesmas, semuanya gratis," ujar Pramono di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9), dikutip dari media Pemprov DKI.

Kebijakan penyesuaian tarif ini ditujukan bagi warga yang tidak menggunakan BPJS Kesehatan. Pramono menjelaskan, selama ini tarif layanan kesehatan Pemprov DKI terhitung merupakan yang paling rendah. Karena itu, diperlukan penyesuaian tarif layanan kesehatan untuk masyarakat pengguna layanan kesehatan non-BPJS.

Besaran tarif yang ditetapkan pun tetap mempertimbangkan kewajaran dan keterjangkauan. Pemprov DKI telah membandingkan tarif dengan rumah sakit lain yang setara agar penyesuaian tetap berada dalam rentang yang wajar.

"Sehingga ini yang kemudian harus ada penyesuaian dan ketika diajukan penyesuaian karena tidak memberatkan. Ini bagi warga yang mampu," katanya.

Penyesuaian tarif dilakukan karena biaya operasional rumah sakit meningkat, seperti obat, alat kesehatan, listrik, air, makanan pasien, linen, dan kebutuhan pelayanan lainnya. Tak hanya itu, di beberapa RSUD milik Pemprov DKI juga telah memiliki layanan yang bersifat VIP.

Pramono menegaskan, kebijakan ini diambil agar subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah menjadi tepat sasaran.

"Tentunya kalau kita tidak sesuaikan tarifnya, maka kita akan mensubsidi bagi orang yang mampu, orang yang mempunyai kemampuan untuk datang ke rumah sakit itu," tandas Pramono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Advertisement
Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Bandara Soetta Ditutup! Ini Dampaknya bagi Penumpang

Akibat Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Bandara Soetta Ditutup! Ini Dampaknya bagi Penumpang

06 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.