Mendikdasmen Ungkap 14.000 Desa yang Belum Memiliki TK
Sabtu, 07 Nov 2026, 21:18 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Kemendikdasmen
JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyoroti 14.000 desa yang belum memiliki taman kanak-kanak (TK). Kondisi ini menunjukkan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) di Indonesia masih belum merata.
Abdul Mu’ti mengatakan, jangkauan layanan TK di sejumlah daerah masih berbeda. Beberapa wilayah bahkan masih memiliki desa yang belum terjangkau fasilitas pendidikan anak usia dini.
"Meskipun kalau kita lihat di Jakarta, Lampung, atau mungkin Jawa Barat, sebagian besar desa sudah terjangkau. Bahkan satu desa memiliki beberapa TK, masih ada dalam data kami 14.000 desa yang belum memiliki taman kanak-kanak," ujar dia dikutip dari siaran pers pada laman Kemendikdasmen pada Sabtu (7/11).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemendikdasmen menargetkan perluasan layanan PAUD hingga akhir 2026. Upaya ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun.
Selain memperluas akses, pemerintah juga memperhatikan kondisi bangunan TK yang membutuhkan perbaikan. Abdul Mu’ti meminta penerima bantuan menggunakan dana revitalisasi sesuai ketentuan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Semua dana yang kita salurkan ini untuk memperbaiki TK yang rusak. Kami berharap agar semuanya dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berintegritas," kata dia.
Ia menjelaskan, pengelola satuan pendidikan diberikan keleluasaan dalam melaksanakan revitalisasi sesuai kondisi lapangan. Namun setiap kendala, termasuk akibat bencana alam, harus segera dilaporkan.
Selanjutnya, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan PNFI, Gogot Suharwoto, menyampaikan sasaran revitalisasi PAUD 2026 mencapai 19.940 sekolah. Jumlah tersebut terdiri atas 3.865 sekolah melalui jalur reguler dan 16.075 sekolah melalui Alokasi Biaya Tambahan (ABT).
"Saat ini kita sudah PKS dengan 17.267 sekolah PAUD. Dengan nilai total 10,9 T," kata dia.
Program revitalisasi tersebut juga menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap pengelolaan PAUD oleh masyarakat. Sebab, sekitar 95 persen satuan PAUD di Indonesia dikelola masyarakat. Sementara itu, sekolah negeri hanya mencakup sekitar 5 persen. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!